Sitaro Sulawesi Utara
Hadiri Jumat Ba Curhat, Kapolres Sitaro Iwan Permadi Tanggapi Langsung Keluhan Masyarakat
Kegiatan Jumat Ba Curhat yang menjadi program Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terus digulirkan di wilayah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kegiatan Jumat Ba Curhat yang menjadi program Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terus digulirkan di wilayah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Seperti yang dilangsungkan di kawasan Terminal Ulu Siau Kecamatan Siau Timur tepatnya di Cafe Pelangi, Jumat (30/12/2022).
Bahkan dalam kesempatan tersebut, pimpinan tertinggi Polri di Sitaro, Kapolres AKBP Iwan Permadi nampak menghadiri acara tersebut sekaligus menanggapi langsung berbagai pertanyaan, keluhan, saran dan kritikan dari masyarakat umum.
Dimana beragam topik terangkat dalam pertemuan tersebut, seperti terkait masalah judi sabung ayam, maraknya pengguna knalpot bising, khususnya saat tengah malam hingga masalah pelanggaran lalu lintas dan pelayanan pembuatan SIM.
Persoalan-persoalan yang mencuat itu langsung direspon Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Iwan Permadi bersama jajaran Pejabat Utama Polres yang langsung menanggapi dalam bentuk penjelasan.
"Tidak ada ijin untuk judi sabung ayam dan atau untuk judi jenis lainnya. Bagi masyarakat yg mengetahui adanya kegiatan judi jenis apapun, segera menghubungi nomor WA saya yang telah dibagikan lewat Media Sosial," tegas Permadi.
Bicara gangguan kamtibamas yang disebabkan maraknya penggunaan knalpot bising, Permadi juga menegaskan kepada jajarannya, khususnya Satlantas maupun Samapta untuk meningkatkan patroli.
"Apalagi di jam-jam istirahat seperti tengah malam. Ini harus jadi atensi kita bersama. Tingkatkan patroli dan tindak tegas hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," kata Permadi.
Bicara pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Permadi mengaki hingga kini hal itu masih terkendala mengingat keberadaan Polres Kepulauan Sitaro yang masih baru.
"Hingga saat ini, Polres Kepulauan Sitaro belum bisa menerbitkan SIM karena keterbatasan sarana prasarana pada Satuan Lalu Lintas," ujarnya.
"Tapi bersukur saat ini pembangunan Mako Polres kepulauan Sitaro telah rampung dan mohon dukungan doa dari saudara-saudara agar secepatnya diresmikan. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Sitaro sudah bisa menerbitkan SIM," kuncinya.
Penjelasan tambahan juga disampaikan beberapa Pejabat Utama Polres Sitaro seperti dari Kasat Samapta Ipda Y Malonda terkait gangguan kamtibmas serta dari Kasat Lantas Iptu Meldy Roroing soal pelanggaran lalu lintas dan knalpot bising.
Hadir dalam diskusi yang bertajuk Jumat Ba Curhat itu antara lain sejumlah Pejabat Utama Polres Kepulauan Sitaro, Perwakilan Dinas Perhubungan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di wilayah Siau Timur.
Tentang Sitaro
Sitaro adalah singkatan dari Siau Tagulandang Biaro.
Sitaro merupakan salah satu Kabupaten Kepulauan di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Kabupaten yang beribukota di Ondong Siau ini memiliki luas total 275,96 km2.
Jarak Siau ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 146 Kilometer, dengan waktu tempuh 4 jam naik kapal dari Pelabuhan Manado.
Di Sitaro ada Gunung Karangetang.
Salah satu gunung berapi teraktif di Indonesia dengan letusan sebanyak lebih dari 40 kali sejak 1675 serta banyak letusan kecil yang tidak terdokumentasi pada catatan sejarah.
Saat ini kabupaten ini dipimpin oleh Bupati Sitaro Evangelian Sasingen serta Wakil Bupati John Heit Palandung. (HER)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: 35 Ucapan Tahun Baru 2023 untuk Pasangan dalam Bahasa Inggris, Sangat Romantis, Bikin Makin Cinta
Baca juga: Atasi Sampah di Manado Sulawesi Utara, Pakai Gaya Zhuge Liang Atau Sun Tzu?