Sulawesi Utara
2 Pejabat Eselon II Pemprov Sulawesi Utara Beralih ke Fungsional, Mengabdi Hingga Usia 65 Tahun
Dua pejabat eselon di Pemprov Sulut menduduki jabatan fungsional. Mereka akan mengabdi hingga usia 65 tahun.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dua Pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara beralih status dari posisi struktural ke fungsional.
Alhasil 2 pejabat tersebut harus melepas jabatan eselon II yang sebelumnya diemban.
Peralihan dari struktural fungsional tersebut berimplikasi memperpanjang usia pengabdian sebagai PNS.
Pejabat struktural di posisi eselon II dibatasi karirnya hingga usia 60 tahun, namun untuk PNS fungsional nanti pensiun di usia 65 tahun.
Masih ingin terus berkarir sebagai birokrat, 2 pejabat Pemprov Sulut pun beralih ke jabatan fungsional.
Mereka yakni Jenny Karouw yang sebelumya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut, kini beralih status menjadi Perencana Ahli Utama.
Kemudian, Praseno Hadi yang saat ini masih menjabat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sulut.
Ia diproyeksikan menjadi Auditor Ahli Utama.
Jenny Karouw pun sebelumnya dilantik sebagai Perencana Ahli Utama oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (21/12/2022).
"Bersyukur kepada Tuhan atas perkenan-Nya sehingga pada Sulut telah memiliki fungsional Perencana Ahli Utama," kata Steven Kandouw.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tabrak Trotoar lalu Terlindas Truk Pertamina
Baca juga: Kecelakaan Maut Heboh Hari ini: Nirwana Selle Terbakar dalam Kabin Crane, 2 Remaja Tewas Tabrak Truk
Jabatan ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Provinsi Sulawesi Utara.
Hal ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pejabat-pejabat yang lain.
Menurut Steven Kandouw, kesempatan untuk berkarier tidak semata-mata hanya di jalur struktural, melainkan juga jabatan fungsional.
Pun diharapkan dapat menjadi primadona ke depannya, apalagi dengan adanya kebijakan pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi sehingga akan semakin membuka peluang bagi PNS untuk menentukan sendiri kariernya.
Serangkaian dengan pelantikan tersebut, telah dikukuhkan juga 306 orang Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/praseno-jenny.jpg)