WNI Sulut di Kamboja
Kombes Pol Gani Siahaan: Masih ada WNI yang Bekerja di Perusahan Dingsheng Kamboja
Selain 33 orang, masih ada WNI asal Sulawesi Utara yang bekerja di perusahaan judi Kamboja. Mereka tidak dipulangkan karena tidak melapor.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Fernando Gani Siahaan.
Baca juga: Kiper Muda Berlabel Timnas Indonesia Potensi Gabung PSIS Semarang, Peluang Sangat Terbuka
Baca juga: 33 WNI Sulawesi Utara Kerja di Perusahaan Judi Kamboja, Kombes Pol Gani: Gaji Mereka 800-1000 USD
"Kenapa dipotong, karena ongkos waktu merekrut mereka sampai ke Kamboja itu, mereka ada biaya yang dikeluarkan perusahaan. Tapi pastinya mereka tidak ada kekerasan fisik, seksual dan sebagainya," jelasnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.