Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil PT Wilmar Nabati Indonesia yang Dituntut 12 Tahun Penjara Karena Kasus Dugaan Korupsi Minyak

PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan merchandiser minyak sawit serta laurat.

Editor: Erlina Langi
Kolase TribunManado
Profil PT Wilmar Nabati Indonesia yang Dituntut 12 Tahun Penjara Karena Kasus Dugaan Korupsi Minyak 

“Kerugian keuangan negara tersebut mencakup beban yang terpaksa ditanggung pemerintah dalam penyaluran BLT tambahan khusus minyak goreng untuk meminimalisasi beban 20,5 juta rumah tangga tidak mampu akibat kelangkaan,” tutur Jaksa.

Adapun sejumlah korporasi yang menerima kekayaan dalam akibat persetujuan ekspor CPO itu adalah Grup Wilmar sebanyak Rp 1.693.219.882.064, Grup Musim Mas Rp 626.630.516.604, dan Grup Permata Hijau Rp 124.418.318.216.

Jaksa menyebut, Lin Che Wei, Stanley, Pierre, dan Master melanggar pasal yang sama.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(*)

Baca Berita Tribun Manado DI SINI

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dan Kompas.com

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved