Brigadir J Tewas
Kasus Rudapaksa Putri Chandrawathi Dinilai Kredibel, Kamaruddin Ancam Laporkan Ahli
Ahli Psikologi Forensik terkesan memihak karena menyebut kasus rudapaksa Putri Chandrawathi dinilai kredibel.
"Jadi, ahli itu kebanyakan tergantung siapa yang kirim doa atau dorongan amplop," kata Kamaruddin.
Kemudian, ia menyinggung hasil tes poligraf Putri yang menunjukkan hasil bahwa istri Ferdy Sambo tersebut berbohong.
Hal ini berbanding terbalik dengan keterangan Reni yang dianggap hanya mengandalkan opini dan keterangan para terdakwa.
"Alat-alat teknologi saja mengatakan dia berbohong. Orang modern itu kan percaya ilmu dan teknologi. Jadi, tidak layak itu disebut ahli menurut saya. Karena ahli itu keterangannya harus kredibel," ucap Kamaruddin.
"Jadi, menurut saya, ahli yang tadi itu kurang etika dan moral. Jadi walau pendidikan memenuhi syarat ahli, tapi dari segi etika dan moral tidak pantas disebut jadi ahli karena otaknya kurang gizi atau makan sayur atau buah."
Alasan Keterangan Putri Candrawathi Layak Dipercaya
Saksi Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani menjelaskan klaimnya mengenai terdakwa Putri Candrawathi.

Baca juga: Ferdy Sambo Diam saat Anak Buahnya Bilang Sudah Noreng CCTV dan Yosua Masih Hidup
Dilansir TribunWow.com, Reni menilai keterangan Putri yang mengaku dirudapaksa mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dapatv dipercaya atau kredibel.
Menurut ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia tersebut, ada beberapa kategori yang membuatnya menyimpulkan hal tersebut.
Utamanya adalah kesesuaian penuturan Putri dengan saksi maupun terdakwa lain yang berada di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/7/2022).
Awalnya, Reni menerangkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan bersama tim berjumlah 12 orang.
Pengujian, wawancara, observasi hingga tes psikologi tersebut dilakukan pada 30 orang dari tanggal 25 Juli hingga 24 Agustus 2022.
"Kita memang mendapatkan data dari pihak-pihak signifikan dan data primer juga untuk pihak-pihak terkait," terang Reni dikutip kanal YouTube tvOneNews, Kamis (22/12/2022).
"Hasilnya, keterangan PC terkait peristiwa kekerasan seksual yang menurutnya dialami di Magelang, bersesuaian dengan indikator keterangan kredibel."
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Reni menyimpulkan rekomendasi agar kasus tersebut didalami lebih lanjut.