Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Update Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tak Ada Bukti Pelecehan, Ferdy Sambo Terekam CCTV

Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk tembak Brigadir J karena Brigadir J diduga melecehkan Putri Chandrawati.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
kolase Tribunmanado/ HO
Update Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tak Ada Bukti Pelecehan, Ferdy Sambo Terekam CCTV 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Update kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui saat ini masih proses sidang kasus yang menewaskan Brigadir J.

Brigadir J tewas ditembak Bharada E.

Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk tembak Brigadir J karena Brigadir J diduga melecehkan Putri Chandrawati.

Kini fakta baru terungkap.

Putri Candrawathi Tak Ada Bukti Visum Pelecehan. Terancam Tak Dapat Keringanan Hukuman Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi Tak Ada Bukti Visum Pelecehan. Terancam Tak Dapat Keringanan Hukuman Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Kompas.com/Irfan Kamil)

Putri Candrawathi Tak Ada Bukti Visum Pelecehan, Istri Ferdy Sambo Terancam Tak Dapat Keringanan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terancam tak mendapatkan keringanan hukuman karena atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut karena hingga kini belum ditemukan adanya bukti kuat soal pelecehan seksual yang dituduhkan dilakukan oleh almarhum Brigadir J.

Dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi masih menjadi misteri hingga kini.

Pernyataan ini disampaikan oleh Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, Selasa (20/12/2022).

Tak hanya Putri Candrawathi, Hibnu juga menyangsikan adanya keringanan hukuman terhadap terdakwa lain, Ferdy Sambo.

Sebab, dugaan kekerasan baru berdasar pada pengakuan Putri semata. 

"(Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) memang tidak mempunya bukti seperti dalil-dalil yang disampaikan.

(Sambo) hanya menyampaikan marah, marah sebabnya apa? Buktinya mana?" kata Hibnu dikutip dari Kompas.com.Menurut Hibnu, pengakuan Putri tidak cukup menjadi buktik adanya kekerasan seksual. 

Mereka harus bisa membuktikan adanya pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jika terjadi pelecehan, seharusnya Putri langsung melapor ke pihak kepolisian, sehingga pihak berwenang segera mencari bukti-bukti.

Dalam suatu kasus pelecehan seksual umumnya dibuktikan dengan hasil visum korban.

Namun, pada kasus Putri tak ada visum, sehingga tuduhan pelecehan seksual yang diklaim terjadi pada 7 Juli 2022 tak kuat dan bisa terbantahkan. Baca selengkapnya di SINI

Isi Chat WA Ferdy Sambo dan Bharada E Setelah Brigadir J Tewas, Kapolri Dicatut.
Isi Chat WA Ferdy Sambo dan Bharada E Setelah Brigadir J Tewas, Kapolri Dicatut. (via Tribun Jabar)

Ferdy Sambo Terekam CCTV Tidak Memakai Sarung Tangan, Pernyataan Bharada E Bohong?

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tidak mengenakan sarung tangan berwarna hitam saat menuju rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekaman CCTV tersebut menjadi bantahan pernyataan Bharada E alias Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Pihak Ferdy Sambo menunjukkan bukti bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu tidak mengenakan sarung tangan dari kediaman Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo).

Hal ini diketahui dari rekaman CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling yang diperlihatkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (20/12/2022).

Rekaman CCTV tersebut diperlihatkan ketika sesi mendengarkan keterangan dari Ahli Digital Forensik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Heri Priyanto.

Pada sesi tersebut, Heri Priyanto memperlihatkan beberapa potongan rekaman CCTV yang berada di rumah Saguling sebelum penembakan terhadap Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyebut rekaman CCTV itu membantah keterangan dari terdakwa lain yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Baca selengkapnya di SINI

Terungkap Sosok Pemilik Nama 'Tuhan' dalam Grup WA 'Duren Tiga', Satpam Ferdy Sambo?
Terungkap Sosok Pemilik Nama 'Tuhan' dalam Grup WA 'Duren Tiga', Satpam Ferdy Sambo? (Warta Kota/YULIANTO)

Terungkap Sosok Pemilik Nama 'Tuhan' dalam Grup WA 'Duren Tiga', Satpam Ferdy Sambo?

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir.

Dalam persidangan terbaru terdakwa Ferdy Sambo cs terungkap fakta-fakta terbaru.

Salah satu fakta yang terungkap dan mengundang perhatian publik adalah terkait ditemukannya grup WhatsApp Duren Tiga oleh Ahli Digital Forensik.

Ahli Digital Forensik Adi Setya mengungkap Grup WhatsApp itu berisi 7 lebih anggota.

Grup tersebut diketahui dibuat Ricky Rizal Wibowo yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Adi menyebut, ada kontak para ajudan mantan kadiv propam itu hingga satpam rumah.

Seperti Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky, Daden Miftahul Haq, satpam rumah Sambo Damianus, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Diryanto, serta Om Kuat.

Perhatian publik pun mengarah kepada salah satu anggota grup yang bernama Tuhan Yesus.

Kubu Bripka Ricky Rizal angkat bicara soal Grup WA Duren Tiga.

Berikut pernyataan kubu Bripka Ricky Rizal yang dirangkum Tribunnews.com: Baca selengkapnya di SINI

Itulah Update Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tak Ada Bukti Pelecehan, Ferdy Sambo Terekam CCTV

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved