Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pakar IT Ungkap Hal Ini Terkait Perkara Sarung Tangan Ferdy Sambo yang Tak Terekam Kamera CCTV

Pakar IT ungkap hal ini terkait perkara sarung tangan Ferdy Sambo yang tak terekam kamera CCTV.

Editor: Tirza Ponto
Tangkapan Layar Youtube TV One
Pakar IT Ungkap Hal Ini Terkait Perkara Sarung Tangan Ferdy Sambo yang Tak Terekam Kamera CCTV 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bukti rekaman CCTV terkait tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J dibuka di persidangan pada Selasa (20/12/2022).

Dari rekaman CCTV yang diungkap di persidangan itu, pengacara Febri Diansyah menyatakan kliennya, Ferdy Sambo, terbukti tidak menggunakan sarung tangan saat penembakan Brigadir J.

Sebelumnya Bharada E dan rekan sesama ajudan, Adzan Romer menyatakan Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan saat kejadian penembakan Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022.

Pakar IT Abimanyu Wachjoewidajat pun turut buka suara terkait rekaman CCTV yang diungkap di persidangan tersebut.

Pakar digital forensik Abimanyu Wachjoewidajat menanggapi bukti CCTV
Pakar digital forensik Abimanyu Wachjoewidajat menanggapi bukti CCTV yang dikumpulkan untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (28/7/2022). (Tangkapan layar YouTube tvOneNews)

Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Klaim Kliennya Tak Pakai Sarung Tangan, Pihak Brigadir J Curiga CCTV Diedit

Ada 2 bukti rekaman CCTV yang dibuka di persidangan.

Rekaman CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling, Jakarta Selatan, yakni yang terpasang depan lift dan garasi.

Rekaman CCTV yang kedua berada di TKP rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Masalah pemakaian sarung tangan ini disebut-sebut penting untuk mendeteksi adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Jika benar Ferdy Sambo sudah memakai sarung tangan, maka bisa dipastikan bahwa ia sudah mempersiapkan pembunuhan itu sebelumnya.

"Beberapa pihak lebih mengarahkan bahwa Sambo pada saat itu, pada kejadian tersebut, yang lebih diungkapkan adalah perbedaan pendapat antara menggunakan sarung tangan atau tidak," beber Abimanyu dikutip kanal YouTube tvOneNews, Selasa (20/12/2022).

"Saya simpulkan kepada pihak-pihak yang mengangkat bahwa itu penting, pertanyaanya simple, 'Penembakannya terjadinya di jalanan, di taman, atau di dalam rumah?'."

"Kalau (penembakan) di dalam rumah, dan kemudian pembuktian yang menjadi andalan adalah pada saat di luar, apa hubungannya?"

Menurut Abimanyu, tak ada korelasi antara bukti CCTV di luar ruangan dengan kejadian di dalam rumah.

"Sama sekali enggak ada hubungannya di sini," tegas Abimanyu.

"Karena saat di luar mungkin belum menggunakan sarung tangan, tetapi kemudian saat di dalam menggunakan sarung tangan."

Abimanyu mengatakan, tak butuh waktu lama bagi Ferdy Sambo untuk mengenakan sarung tangan.

Sehingga, ada banyak jeda waktu yang mungkin tak terekam CCTV ketika Ferdy Sambo memakai sarung tangan tersebut.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.53:

Baca juga: Ahli Hukum Pidana Prediksi Ferdy Sambo Tak Akan Dihukum Mati oleh Hakim, Pihak PN Jaksel Jadi Alasan

Bukti Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan

Pengacara Febri Diansyah menyatakan kliennya, Ferdy Sambo, terbukti tidak menggunakan sarung tangan saat penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, pembuktian tersebut berasal dari file CCTV yang sempat diperlihatkan dalam sidang Selasa (20/12/2022).

Febri Diansyah pun menuding bahwa adanya sarung tangan Ferdy Sambo yang disebut oleh Richard Eliezer alias Bharada E, dan rekan sesama ajudan, Adzan Romer merupakan sebuah kebohongan.

Ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (20/12/2022), Febri Diansyah menekankan bahwa kesaksian tersebut resmi terbantahkan.

"Seluruh terdakwa melihat, publik juga melihat sehingga asumsi-asumsi, kebohongan-kebohongan yang selama ini berkembang terkait dengan penggunaan sarung tangan itu runtuh ya," kata Febri Diansyah dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

Menurutnya, bukti CCTV tersebut tidak bisa dibantah lantaran berasal dari beberapa rekaman kamera.

Yaitu dua CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling, Jakarta Selatan, yakni yang terpasang depan lift dan garasi.

Kemudian, CCTV terakhir berada di TKP rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Bisa disebut tuduhan bahwa Pak Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan itu rontok dengan CCTV tadi, itu clear sekali. Bukan hanya satu CCTV, tapi tiga CCTV. Jadi dua CCTV di rumah Saguling, di depan lift dan kemudian yang di garasi dan satu CCTV di Duren Tiga," tutur Febri Diansyah.

"Padahal kalau kita baca dakwaan kan itu juga termasuk salah satu point di dakwaan. Jadi kami pandang itu, memang sejak awal kami melihat itu bagian yang mengada-ngada di dakwaan," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com 

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved