Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Daftar Nama Tahanan Kasus Korupsi di Sulawesi Utara yang Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Natal

Dari ratusan tahanan tersebut terdapat 13 tahanan kasus korupsi yang mendapatkan remisi Hari Raya Natal.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Ilustrasi - Daftar Nama Tahanan Kasus Korupsi di Sulawesi Utara yang Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Natal 

13. Yosehendriko Stirman (Remisi 1 Bulan)

Berharap Semakin Patuh

Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto berharap remisi Natal ini bisa membuat para narapidana semakin kreatif dan tetap patuh aturan.

"Tujuannya agar warga binaan nilainya baik, kalo nilainya baik pasti mendapatkan remisi,"ujarnya Rabu (21/12/2022).

Menurutnya paling dominan yang mendapatkan remisi adalah kasus perlindungan anak.

"Jadi yang dominan adalah kasus perlindungan anak,"jelasnya.

Berikut rincian lapas dan rutan yang memberikan remisi

Lapas Kelas II A Manado: 154 Orang

Lapas Kelas II B Tondano: 212 Orang

Lapas Kelas II B Bitung: 87 Orang

Lapas Kelas II B Ulu Siau: 37 Orang

Lapas Kelas II B Tahuna: 86 Orang

LPKA Tomohon: 79 Orang

LPP Manado: 9 Orang

Lapas Kelas II A Amurang: 99 Orang

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved