Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Daftar Nama Tahanan Kasus Korupsi di Sulawesi Utara yang Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Natal

Dari ratusan tahanan tersebut terdapat 13 tahanan kasus korupsi yang mendapatkan remisi Hari Raya Natal.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Ilustrasi - Daftar Nama Tahanan Kasus Korupsi di Sulawesi Utara yang Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Natal 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - 946 tahanan akan diusulkan Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara untuk mendapatkan remisi Hari Raya Natal.

Dari ratusan tahanan tersebut terdapat 13 tahanan kasus korupsi yang mendapatkan remisi Hari Raya Natal.

Siap saja mereka berikut nama-namanya:

1. Vonnie Aneke Panambunan (Remisi 1 Bulan)

2. Hanny Sumajauw Bin Defrant Sumajauw (Remisi 15 Hari)

3. Sjallom Cliff Jano Mewengkang (Remisi 1 Bulan)

4. Refly Abraham Revland Mambu (Remisi 1 Bulan)

5. Heroike Denny Rompas (Remisi 1 Bulan)

6. Chandra Rendy Katingide (Remisi 1 Bulan)

7. Christian Tuwonaung (Remisi 1 Bulan)

8. Frans CH Udang (Remisi 1 Bulan)

9. Jonas Samuel Kalumata (Remisi 1 Bulan)

10. Pentje Johan Datang (Remisi 1 Bulan)

11. Reky Waleleng (Remisi 1 Bulan)

12. Venny David bin Estefanus David (Remisi 1 Bulan)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved