Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tanda Tanya Putri Candrawathi Tak Divisum, Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Jelas

Tanda tanya Putri Candrawathi yang tidak berupaya melakukan visum tapi mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/ HO/ KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tanda Tanya Putri Candrawathi Tak Divisum, Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Gelap. 

“Minus, terindikasi berbohong, kalau PC, terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong,” kata Aji.

Tanda tanya visum

Keraguan atas klaim Putri yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Yosua juga kembali muncul dalam persidangan lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (19/12/2022) kemarin.

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa, memaparkan sejumlah kejanggalan terkait klaim Putri yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan oleh Yosua.

Terdapat sejumlah hal yang disorot oleh Mustofa terkait pengakuan Putri. Salah satunya adalah soal upaya visum.

Dia merasa janggal karena Ferdy Sambo saat itu tidak berupaya melakukan visum terhadap istrinya yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Yosua.

Putri Candrawathi ceritakan peristiwa di Magelang. Jadi saksi di persidangan.
Putri Candrawathi ceritakan peristiwa di Magelang. Jadi saksi di persidangan. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Menurutnya, sebagai perwira tinggi Polri berpangkat pangkat Inspektur Jenderal Polisi, seharusnya Sambo meminta istrinya melakukan visum sebagai bukti adanya dugaan pelecehan tersebut.

"Yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti.

Satu barang bukti tidak cukup, dan harus ada visum, dan tindakan itu tidak dilakukan, (Sambo tidak) meminta Putri untuk melakukan visum," ujar Mustofa saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.

Menurut Mustofa, dugaan pelecehan seksual memang bisa dipertimbangkan sebagai motif pembunuhan Brigadir J.

Namun, kata dia, tuduhan perbuatan pelecehan seksual itu harus terbukti benar-benar terjadi supaya bisa dipertimbangkan sebagai motif.

Sementara saat ini, kata Mustofa, pengakuan soal dugaan pelecehan itu hanya disampaikan dari pihak Putri.

"Sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti (bisa menjadi motif). Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS," ucap Mustofa.

Maka dari itu Mustofa memaparkan dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri sulit dijadikan sebagai motif utama pembunuhan Yosua.

"Yang jelas adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Tapi tidak jelas," ujar Mustofa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved