Penutupan Jalan Tol
Pembahasan Ganti Rugi Tanah Sisa Tol Manado Bitung Digelar Kamis Lusa
Pembahasan ganti rugi tanah sisa Tol Manado Bitung akan dilaksanakan Kamis (22/12/2022) di kantor Wali Kota Bitung.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembahasan ganti rugi tanah sisa Tol Manado Bitung akan dilaksanakan Kamis (22/12/2022) di kantor Wali Kota Bitung.
Pertemuan ini nantinya membahas tuntutan warga pemilik lahan sekitar Tol.
Mereka sebelumnya menggelar aksi memblokir gerbang tol Bitung, Senin (19/12/2022).
Warga menuntut pembayaran ganti rugi tanah sisa diproses secepatnya.
Direktur Jasa Marga Manado Bitung, Florysco Siahaan meningkatkan, pasca pemblokiran, disepakati akan ada pembahasan soal ganti rugi.
"Kemarin sudah ada pertemuan dengan Sekda Bitung, Kapolres Bitung, perwakilan warga dan para phak, nanti ada rapat Kamis lusa," kata Siahaan kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (20/12/2022).
Terkait pembebasan lahan, Siahaan mengungkapkan, itu ramah Kementerian PUPR dan BPN.
"Soal ganti rugi anti akan didiskusikan bersama warga. Mereka bisa mengetahui rencana pemerintah di rapat nanti," katanya.
Katanya, warga menuntut agar ganti rugi tanah sisa segera diproses.
Adapun tanah sisa, yakni tanah yang sebagian tidak kena proyek tol. Tanah sisa ini belum dibebaskan oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kementerian PUPR.
Warga Blokir Gerbang Tol Bitung, JMB Pastikan Operasional Tol Normal
Jasa Marga memastikan operasional Tol Manado-Bitung kembali normal pasca aksi blokir gerbang tol Bitung oleh sekelompok warga sekitar, Senin (19/12/2022).
Meskipun salah satu gerbang diblokir, Direktur Utama Jasa Marga Manado Bitung (JMB), Florysco Siahaan mengatakan, operasional tol pada hari itu relatif tak terganggu.
Pasalnya, pengguna tol yang biasanya masuk dari gerbang Bitung bisa dialihkan ke gerbang Danowudu.
"Kalau di gerbang Bitung itu rata-rata seribuan kendaraan per hari dan itu bisa dilayani lewat Danowudu," kata Siahaan kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (20/12/2022).