Kamis, 7 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terungkap, Ricky Rizal Buat Grup WA Setelah Brigadir Yosua Tewas, Bharada E Langsung Dikeluarkan

Terdakwa Bripka Ricky Rizal ternyata membuat grup WhatsApp (WA) tiga hari setelah pembunuhan Brigadir J. Bharada E dikeluarkan tak sampai sehari.

Tayang:
Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/ Tribunnews/JEPRIMA/ KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terungkap, Ricky Rizal Buat Grup WA Setelah Brigadir Yosua Hutabarat Tewas. Bharada E Langsung Dikeluarkan. 

"Gak sampai satu hari, akun Richard dimasukanlalu dikeluarkan di hari yang sama," imbuhnya.

Bharada E ungkap sempat dicegat Ferdy Sambo sebelum masuk ruang Kapolri. Desak ceritakan skenario tembak menembak dengan Brigadir J.
Bharada E ungkap sempat dicegat Ferdy Sambo sebelum masuk ruang Kapolri. Desak ceritakan skenario tembak menembak dengan Brigadir J. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Saksi Ahli Kriminologi Yakini Perbuatan Ferdy Sambo Adalah Pembunuhan Berencana

Ahli Kriminologi anggap pembunuhan berencana

Saksi Ahli Kriminolog, Muhammad Mustofa menegaskan jika kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk dalam perkara pembunuhan berencana.

Hal ini dikatakan Mustofa saat diperiksa sebagai saksi ahli di persidangan lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Awalnya, jaksa penuntut umum bertanya terkait pandangan saksi ahli soal kematian Brigadir J.

Dalam momen tersebut, jaksa kembali menceritakan soal skenario yang dirancang oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Bisa saudara ahli jelaskan apakah perlakuan dari para terdakwa dalam hal ini menjadi terdakwa dapat dijelaskan apakah itu merupakan perencanaan atau bagaimana?," tanya jaksa.

Mendengar cerita jaksa, Mustofa lantas memastikan tindakan yang dilakukan Ferdy Sambo hingga akhirnya Brigadir J tewas itu merupakan kasus pembunuhan berencana.

"Berdasarkan ilustrasi tadi dan juga berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik kepada saya, saya melihat di sana terjadi perencanaan," jawab Mustofa.

Mustofa menyebut alasan kasus itu bisa dikatakan sebagai kasus pembunuhan berencana lantaran adanya aktor intelektual hingga skenario sebelum Brigadir J dieksekusi.

"Di dalam perencanaan pasti ada aktor intelektual yang paling berperan di dalam mengatur. Kemudian dia akan melakukan pembagian kerja, membuat skenario apa yang harus dilakukan oleh siapa," kata Mustofa.

"Mulai dari eksekusi sampai tindak lanjut setelah itu agar supaya peristiwa tidak terlihat teridentifikasi sebagai suatu pembunuhan berencana," sambungnya.

Begitu pun soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi yang diduga dilakukan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ternyata tak miliki bukti yang kuat.

Sehingga dugaan itu tidak dapat dijadikan dasar adanya penembakan terhadap Brigadir J.

"Bisa gak pelecehan seksual itu jadi motif dalam perkara ini, yang utama?" tanya jaksa dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved