Bitung Sulawesi Utara
Puluhan Warga Pateten III Tutup Akses Jalan Tol Manado-Bitung Sulawesi Utara
Warga Kelurahan Pateten III Kecamatan Maesa Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menutup akses jalan Tol Manado-Bitung.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Puluhan warga Kelurahan Pateten III Kecamatan Maesa Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menutup akses jalan Tol Manado-Bitung.
Tepatnya di kilometer (KM) 39 Gerbang Tol Bitung, pada Senin (19/12/2022).
Ini lantara mereka merasa terlalu banyak mendengar janji manis dari pihak terkait, untuk penyelesaian ganti untung lahan yang di bangun Jalan Tol Manado Bitung.
• 21 Untaian Kalimat Ucapan Natal yang Paling Berkesan, Cocok untuk Media Sosial, dalam Bahasa Inggris
• Jelang Hari Natal dan Tahun Baru Kapal KM Barcelona lll Full Penumpang di Pelabuhan Manado
Menurut Marnes Sanggilia, satu di antara warga apa yang mereka lakukan karena sisa lahan dan tambahan pengerjaan jalan Tol Manado Bitung tak kunjung selesai.
Bahkan, pihaknya bersama masyarakat lainnya sudah melalaui banyak proses di antaranya rapat dengan pendapat umum (RDPU) dengan DPRD Kota Bitung keluar rekomendasi.
Mereka bahkan ke kantor PPK Jalan Tol untuk verifikasi data dan sudah disetujui.
Karena menurut informasi prosesnya tinggal di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Utara dan mendapat informasi kewenangan terkait ini adalah PPK lahan atas nama Polce.
“Kasing kami masyarakat, selama sekitar lima tahun diombang-ambing kesana kemari dalam menuntuk hak kami,” kata Marnes Sanggilia.
Ia juga membeberkan, adapula bagian dari rumah yang belum dibayarkan sudah di tabrak termasuk usaha bengkel dan sampai saat ini sekitar 19 bulan belum ada proses pembayaran.
Lanjut Marnes ada lahan sisa sekitar 32 bidang, akses yang sudah ditutup ada lahan dan bangunan sudah diukur oleh Jasamarga, serta titik aman sudah diukur tetapi penjelasan mereka harus menunggu penetapan lokasi (Penlok).
Dalam menunggu dan menantikan Penlok tersebut sudah dilakukan oleh warga selama lima tahun, namun tak kunjung ada kejelasan.
“Kami sempat datangi kantor gubernur Provinsi Sulut, dan dijanjikan akan bertemu tapi sampai sore hari tidak bertemu sehingga kami rapat dan semua inginkan untuk membuat aksi menutup jalan tol,” kata dia.
Adapun jumlah warga yang menuntut haknya, sekitar 87 lahan milik dari sekitar 80an kepala keluarga, sementara nilainya untuk warga berbeda-beda sesuai penilaian apraisel.