Sulawesi Utara
Polres Sangihe Tangkap 4 Warga Filipina Bawa 6 Dus Miras dan 11 Ekor Ayam, Diduga Ilegal
Keempat orang asing tersebut disinyalir masuk dari Filipina menggunakan dua perahu tradisional.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Sayangnya, JT tidak menepati janjinya untuk barter.
Empat WNA tersebut berniat kembali ke Filipina dan meminta bantuan kepada saudara mereka yang notabene adalah WNI berinisial KL.
Tujuannya agar mereka bisa membeli bahan bakar minyak untuk pumpboat.
"Namun pada hari Senin, tanggal 1 Agustus 2022 sekira pukul 18.00 Wita, keempat orang asing tersebut kemudian diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe di rumah saudaranya itu," jelasnya.(*)