Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Polres Sangihe Tangkap 4 Warga Filipina Bawa 6 Dus Miras dan 11 Ekor Ayam, Diduga Ilegal

Keempat orang asing tersebut disinyalir masuk dari Filipina menggunakan dua perahu tradisional.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
HO
4 WNA Filipina yang Masuk Sulawesi Utara Tanpa Izin Terancam Pidana 1 Tahun Penjara 

Sayangnya, JT tidak menepati janjinya untuk barter.

Empat WNA tersebut berniat kembali ke Filipina dan meminta bantuan kepada saudara mereka yang notabene adalah WNI berinisial KL.

Tujuannya agar mereka bisa membeli bahan bakar minyak untuk pumpboat. 

"Namun pada hari Senin, tanggal 1 Agustus 2022 sekira pukul 18.00 Wita, keempat orang asing tersebut kemudian diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe di rumah saudaranya itu," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved