Maluku Utara
Anggota Polda Maluku Utara Sita 21 Botol Cap Tikus Selundupan di Atas Kapal, Kabarnya Dari Manado
Dia menyebut, dari informasi yang diperoleh ada puluhan miras dari Manado masuk ke Ternate.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jelang Natal dan tahun baru 2024, makin banyak ditemukan upaya untuk menyelundupkan minuman keras ilegal di Maluku Utara.
Beberapa pemeriksaan atau razia yang dilakukan oleh Polda Maluku Utara selalu mendapatkan minuman keras.
Kebanyakan yang disita adalah jenis cap tikus.
Baca juga: 175 Liter Cap Tikus Disita Sat Narkoba Polres Talaud Sulawesi Utara di KM Barcelona, Tak Ada Pemilik
MIRAS: Barang bukti cap tikus saat diamankan ke kantor Ditsabhara Polda Maluku Utara, Jumat (16/12/2022). (Tribunternate.com/Randi Basri)
Sepertu yang mereka baru saja sita, puluhan botol cap tikus.
Minuman keras tersebut dibawa ke Maluku Utara menggunakan kapal.
Ternyata informasinya, cap tikus tersebut berasal dari Sulawesi Utara.
Uniknya, mereka menyembunyikannya di beberapa tempat.
Baca juga: Operasi Pekat Samrat, Sat Narkoba Polres Kepulauan Talaud Amankan Cap Tikus di Pelabuhan Melonguane
Anggota Ditsamapta Polda Maluku Utara, kembali mengamankan puluhan botol miras jenis cap tikus.
Tangkapan ini setelah anggota menerima laporan, akan ada miras yang dipasok dari Manado masuk ke Ternate.
Benar saja, saat KM Uki Raya tujua tersebut, tiba dan bersandara di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Katim Subditgasum Ditsamapta Polda Maluku Utara, Aipda Rusdi Umabaihi dan anggota langsung melakukan razia.
Baca juga: Ada yang Baru di Ruang Tunggu Bandara Sam Ratulangi Manado, Cap Tikus Lounge and Store Diresmikan
Dirsamapta Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Sukron membenarkan tangkapan tersebut.
"Benar itu anggota mendapatkan informasi sehingga langsung ditindak lanjuti," kata Kombes (Pol) Sukron, Jumat (16/12/2022).
Dia menyebut, dari informasi yang diperoleh ada puluhan miras dari Manado masuk ke Ternate.