Bitung Sulawesi Utara
Tim Resmob Polres Bitung Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Gunting di Atas KM Fak-fak Jaya II
Polres Bitung menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan gunting di KM Fak-fak Jaya II. Sayangnya, kasus tersebut tak bisa diproses di Polres Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Peristiwa penikaman menggunakan gunting di atas Kapal Motor (KM) Fak-fak Jaya II berhasil diungkap Tim 2 Resmob Polres Bitung dengan mengamankan terduga pelaku.
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma dalam keterangannya mengatakan, peristiwa itu berdasarkan laporan dari keluarga korban lewat Hotline Polres Bitung sekitar tanggal 12 Desember 2022.
Korban bernama Salman Lamato (32), warga Kecamatan Girian, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Sedangkan terduga tersangkan WW (20) warga Kompleks Erpak Girian Permai, Bitung.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (10/12/2022), sekitar pukul 21.00 Wita di KM Fak-Fak Jaya II di Perairan Halmahera Timur.
Baik korban maupun pelaku, diduga dalam keadaan mabuk.
“Pelaku ditangkap Rabu (14/12/202) malam di dermaga PT BMB Kelurahan Aertembaga I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, kepada wartawan Jumat (16/12/2022).
Lanjut Iwan, keduanya terinformasi pernah ada selisih paham sehingga antara pelaku dan korban terlibat adu mulut.
Kemudian pelaku tiba-tiba mengambil gunting di kamar kapal, lalu langsung menikamkan gunting tersebut berulang-ulang ke arah korban.
Pasca kejadian itu, korban sempat dilarikan ke pulau terdekat yang ada fasilitas kesehatannya.
Baca juga: Secret Number Konser di Manado - Berikut Profil Lengkap 6 Member
Baca juga: Natal dan Tahun Baru Telah Tiba, Ini 6 Tips Agar Gula Darah Normal saat Lakukan Perayaan
Korban dilarikan menggunakan kapal penumpang lain yang pada saat itu rutenya mengarah ke Bitung.
Peristiwa ini kemudian diketahui keluarga korban.
Mereka lalu menghubungi Hotline Polres Bitung untuk meminta bantuan karena kapal yang ditumpangi pelaku yaitu KM Fak-fak Jaya II akan pulang ke Bitung.
Keluarga korban meminta bantuan polisi untuk menghindari pelaku melarikan diri.
Setelah diamankan, pelaku sempat dibawa ke Polres Bitung.
