Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

6 PNS Pemprov Sulawesi Utara Langsung Disidang Pimpinan, Buntut Viral Cekcok di Desa Pangu Mitra

Para PNS yang terlibat cekcok dengan pengguna jalan langsung langsung ke Ruangan Kepala Inspektorat Sulut, Jumat (16/12/2022) pagi.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
IST
6 PNS Pemprov Sulawesi Utara langsung disidang terkait kasus viral di media sosial di Jalan Desa Pangu Minahasa Tenggara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 6 PNS Pemprov Sulawesi Utara langsung disidang buntut kasus viral di media sosial di Jalan Desa Pangu Minahasa Tenggara.

Para PNS yang terlibat cekcok dengan pengguna jalan langsung langsung ke Ruangan Kepala Inspektorat Sulut, Jumat (16/12/2022) pagi.

Di dalam ruangan sudah menanti Kepala Inspektorat Pemprov Sulut, Meiki Onibala; dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.

6 orang PNS itu pun diminta berdiri bejejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD. Mereka diinterogasi sekaligus pembinaan

Ke 6 PNS ini pun banyak tertunduk lesu, ulah mereka ditindak tegas oleh Inspektorat dan BKD

Hasilnya pembinaan tersebut, para PNS dinilai tidak beretika ketika berhadapan dengan masyarakat.

Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey mengatakan, pemeriksaan Inspektorat merupakan Instruksi tegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sehingga, segera dilakukan pemanggilan dan diproses sesuai aturan berlaku.

"Gubernur dan Wagub mengambil langkah tegas terkait Oknum ASN yang Viral dan tidak beretika," katanya.

Setelah dibina disiplin dan etika, kata Clay Dondokambey semua yg terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan.

Secara umum isi surat pernyataan tersebut, para PNS mengakui kesalahan, tidak akan mengulangi kesalahan, akan meminta maaf kepada yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam

"Semua yang terlibat / viral dalam video mendapatkan sanksi / hukuman sesuai peraturan disiplin PNS," ujar Kepala BKD Sulut.

Adapun kasus yang belakangan viral itu terjadi 13 Desember 2022, di Jalan Raya Desa Pangu, Minahasa Tenggara.

Rombongan PNS dengan mobil bersinggungan dengan seorang pengendara sepeda motor. Satu di antara mobil dalam rombongan pelat nomor merah DB 61. Cekcok pengendara sepeda motor dan para PNS pun direkam dengan smartphone

Saat melaju dari arah Minahasa Tenggara mobil para PNS keluar jalur, dan hampir menyerempet pengendara sepeda motor dari arah Langowan.

Pengendara sepeda motor akhirnya harus menghindar agar tidak terjadi tabrakan, sehingga mengalami kecelakaan ringan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved