Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

PDIP Tetap Nomor Urut 3 Pemilu 2024, Ketua Bappilu Steven Kandouw : Tiga Berarti Hattrick

PDI Perjuangan tetap menggunakan nomor urut 3 di Pemilu 2024.Nomor urut sama yang digunakan PDIP pada Pemilu 2019.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
IST
Ketua Bappilu Steven Kandouw 

Hal ini termaktub dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022 yang dibacakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di kantor KPU RI, Rabu petang.

Beleid yang sama juga menetapkan enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu DPRD tingkat kota, kabupaten, dan provinsi di Aceh tahun 2024,

Pada hari yang sama, KPU RI juga melangsungkan pengundian serta penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.

Terkait nomor urut, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu resmi mengakomodasi usulan agar nomor urut partai politik DPR alias parpol pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 tak perlu lagi diundi pada Pileg 2024.

Usul ini mulanya dilontarkan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam lawatannya ke Korea Selatan, yang kemudian disambut positif partai-partai politik di DPR RI.

Perppu ini bahkan memberikan keleluasaan kepada parpol pemenang Pileg 2019 untuk memilih, apakah hendak menggunakan nomor urut pada Pileg 2019 atau ikut undian nomor urut baru untuk Pileg 2024.

PPP menjadi satu-satunya parpol DPR yang melepas nomor urut 2019 mereka, untuk berikutnya mendapatkan nomor urut anyar untuk 2024.

Sebaliknya, seluruh partai politik nonparlemen yang lolos verifikasi otomatis harus menjalani undian nomor urut untuk 2024. (Ryo)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: 5 Fakta Menarik Film Avatar: The Way of Water, Sajikan Teknologi Underwater Super Canggih

Baca juga: Harumkan Nama Indonesia, Pelajar IPEKA Integrated Christian School Juara 1 World Scholar’s Cup 2022

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved