Sulawesi Utara
Serapan Anggaran Pemprov Sulawesi Utara Gelondongan di Akhir Tahun, Kemendagri Beri Tips
Pemerintah memacu serapan anggaran di akhir tahun sudah jadi kebiasaan dari tahun-tahun.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.C.ID - Pemerintah memacu serapan anggaran di akhir tahun sudah jadi kebiasaan dari tahun-tahun.
Di Pemprov Sulawesi Utara pun demikian. Tenggat waktu tinggal sehari lagi Pemerintahan Olly Dondokambey harus memproses penyerapan dana Rp 1 Triliun.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selalu menyorot kecenderungan serapan dana APBD oleh Pemerintah Daerah nanti meningkat tajam di akhir tahun.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, Kemendagri sebenarnya memberikan solusi agar kondisi tersebut tidak terus berulang, salah satunya melalui skema pengadaan dini.
“Pemda dapat melakukan pengadaan dini atas barang/jasa yang dapat dimulai pada Juli dan Agustus di tahun anggaran sebelumnya,” ujar Eks Penjabat Gubernur Sulawesi Utara ini.
Skema tersebut dijelaskan Agus Fatoni, telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Bahkan, lanjut dia, Kemendagri bersama LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengadaan Dini atas Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Menurut Fatoni, pada Tahun 2023 sebenarnya daerah dapat melakukan pengadaan dini pada Juli- Agustus di Tahun Anggaran 2022 saat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah ditetapkan.
Bahkan daerah juga sudah bisa menetapkan pemenang lelang. Misalnya lelang barang/jasa tahun anggaran 2023 yang dapat dilakukan pada Juli - Agustus 2022.
Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan langkah dan strategi pemda dalam meningkatkan realisasi belanja APBD tahun anggaran 2022 dan periode mendatang.e
Jlang akhir tahun 2022, Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) terus memacu realiasi belanja daerah.
Dari Total Belanja Pemprov Sulut sekitar Rp 4,1 Triliun, rupanya baru sekitar 75,60 Persen yang direalisasikan atau sekitar Rp 3,1 Triliun.
Sisanya ada sekitar Rp 1 Triliun yang harus disiapkan pertanggungjawaban
Data ini per tanggal 12 Desember 2022.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut, Femmy Suluh mengatakan,