Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ferdy Sambo Bantah Keterangan Bharada E di Sidang, Sebut Mantan Ajudannya Bohong

Ferdy Sambo membantah sejumlah keterangan Bharada E di sidang kasus pembunuhan brigadir J pada Selasa (13/12/2022) kemarin.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ KOMPAS.com/ KRISTIANTO PURNOMO/ IRFAN KAMIL
Ferdy Sambo Bantah Keterangan Bharada E di Sidang, Sebut Mantan Ajudannya Bohong 

Kemudian, Ferdy Sambo mengakui pembunuhan yang sebelumnya disamarkan sebagai kasus tembak-menembak itu tiga hari setelah ditahan di Mako Brimob.

Ia mengaku terpaksa bicara jujur setelah Putri diancam akan dijadikan tersangka.

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Bharada E Ungkap Sempat Dicegat Ferdy Sambo Sebelum Masuk Ruang Kapolri, Desak Ceritakan Skenario

"Tanggal 8 setelah istri saya diancam akan ditersangkakan, saya sampaikan semuanya," ungkap Ferdy Sambo.

"Tapi apa nyatanya, tetap juga ditersangkakan dan diterdakwakan."

Ferdy Sambo kemudian menyalahkan Bharada E yang dinilai keliru mengartikan perintahnya.

Ia juga meminta Bharada E tak melibatkan Putri, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf.

"Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya," kata Ferdy Sambo.

"Saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab, Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan."

Tampak Bharada E memutar kepalanya seakan merasa jengah mendengar perkataan Ferdy Sambo tersebut.

"Saya akan bertanggung jawab pada apa yang saya lakukan, tetapi tidak akan saya bertanggung jawab pada apa yang tidak saya lakukan."

Mengakhiri pernyataannya, Ferdy Sambo kembali mengulangi bahwa kebohongan Bharada E membuat dirinya ditahan dan akhirnya menjadi terdakwa.

"Yang Mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri karena keterangan kebohongan dia tanggal 5, tapi kemudian saya mengubah dan mengakui semua itu di tanggal 8 dengan berita acara yang ada."

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Bharada E Terancam Jadi Bulan-bulanan

Sebelumnya disebutkan bahwa Richard Eliezer alias Bharada E, terancam disudutkan dalam persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved