Brigadir J Tewas
Putri Sambil Menangis Benarkan Brigadir J Lakukan Pelecehkan, Bahkan Ngaku Dibanting Tiga Kali
Putri Candrawathi membenarkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan tindakan pelecehan seksual kepada dirinya di Magelang
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang saat ini masih bergulir.
Diketahui terkait tindakan pelecehan yang dilakukan Brigadir J di benarkan Istri Ferdy Sambo.
Dimana dalam pengakuan Putri Candrawati pada saat sidang.
Putri beri pengakuan sambil menangis.
Pada pengakuannya Putri membenarkan Brigadir J melecehkannya di Magelang.
Bahkan tak hanya dilecehkan.
Putri juga mengaku dibanting oleh Brigadir J.
Hingga Putri Candrawathi mengaku juga mendapat ancaman dari Brigadir J.
Baca juga: Gerakan Mari Jo Bakobong Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Bagi Tips Menanam Pakai Telur Ayam
Baca juga: Berita Populer: Putri Candrawati Selingkuh, Wali Kota Blitar Disekap, Konser Secret Number di Manado
Putri Candrawathi membenarkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan tindakan pelecehan seksual kepada dirinya di Magelang, Jawa Tengah.
Sambil menangis, hal tersebut diungkap Putri Candrawathi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu bahkan menjelaskan secara detail dirinya dibanting dan diancam Brigadir J.
"Mohon maaf Yang Mulia mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri Candrawathi dikutip dari Kompas Tv.
Putri Candrawathi juga menyesalkan Polri yang telah memakamkan Brigadir J secara kedinasan.
"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu (terhadap jasad Brigadir J), saya juga tidak tahu, mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya ibu Bhayangkari," lanjut Putri Candrawathi sambil menahan tangis.
Merespon hal itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pun mempertanyakan alasan Putri Candrawathi karena menyalahkan Polri.