Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Ilegal di Sulut

Pengolahan Emas Ilegal di Minut Diungkap Polda Sulut, Beroperasi Sudah 3 Tahun

Lewat press conference bersama awak media, Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto menjelaskan kronologi awal terungkapnya kasus ini.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Pengolahan Emas Ilegal di Minut Diungkap Polda Sulut, Beroperasi Sudah 3 Tahun. 

“Artinya, VK mendapatkan bahan kemudian bahan itu dihancurkan dan dileburkan. Kegiatannya berangkai, tetapi apakah itu sindikat, masih kita dalami,” katanya.

Sambungnya, pengungkapan kasus ini menindaklanjuti atensi Kapolda Sulut untuk memutus mata rantai pengolahan atau pemurnian emas secara ilegal.

“Sehingga tidak ada emas-emas ilegal yang bisa dijual di wilayah Sulut maupun di luar daerah,” jelas Kombes Pol Nasriadi.

Dirinya juga menerangkan, kegiatan pengolahan emas ilegal tersebut sudah dilakukan oleh VK selama kurang lebih dua tahun.

“Kegiatan ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun, sempat terhenti ketika pandemi Covid-19, kemudian mereka melakukan kembali pada tahun ini.

Dan selama ini yang bersangkutan (VK) hanya memproses barangnya sendiri, dia menambang sendiri dan proses (pengolahan) sendiri,” jelasnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Reses DPRD Kota Bitung Sulawesi Utara, Ada Aspirasi Minta Kenaikan Insentif Pala dan Ketua RT

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved