Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pengakuan Terbaru Kekasih Bharada E soal Penembakan Brigadir J, Lingling Ungkap Sikap Eliezer
Kekasih Richard Eliezer, Angeline Kristanto membuat pengakuan terbaru soal penembakan Brigadir J. Ungkap sikap Bharada E setelah tembak Yosua.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kekasih Richard Eliezer alias Bharada E, Angeline Kristanto membuat pengakuan terbaru soal penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Calon istri Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengisahkan bagaimana kekasihnya tersebut mengakui menembak Brigadir J saat bertugas.
Lingling, sapaan Angeline Kristanto, menjelaskan sikap Bharada E setelah kejadian penembakan Brigadir J.
Lingling mengatakan bahwa tak lama peristiwa penembakan tersebut, dirinya sempat dihubungi oleh Richard Eliezer bahwa ada masalah.
"Pertama dia hubungi lewat chat, saya ada masalah katanya. Saya nembak orang. Bantu doa saja " kata Lingling, Senin (13/12/2022) malam, seperti dikutip dari Kompas.TV.
Waku itu, kata dia, pengakuan soal tembak menembak lancar sesuai skenario awal yang dibuat atasannya, Ferdy Sambo, soal pembunuhan Brigadir J.
Bharada E menembak dan membunuh rekannya lantaran terpaksa membalas tembakan karena Brigadir J juga melakukan tembakan.

Lantas, dalam cerita Eliezer kepada Linglin, kekasihnya itu mulai gusar usai cerita skenario tersebut dan disebut kerap marah jika ditanya soal kasus penembakan yang ia lakukan.
"Dia marah, tidak bisa saya tanya. Tapi karena mikirnya, dia tembak orang ya, milih untuk percaya.
Lalu, berproses, dari tersangka, lalu bikin pengakuan bukan ia (sendiri) yang menembak," tambahnya.
Ia lantas cerita pengkauan itu awalnya berupa lisan kepada orang tua, keluarga dan dirinya sebelum kepada penyidik.
Saat proses pengakuan lisan itu, Eliezer menangis.
Apalagi orang tuanya pun mendatangi.
Richard bahkan sempat mengatakan bahwa mereka berdua mungkin akan batal nikah.
"Maaf sudah tidak jujur. Maaf kalau dipecat, maaf kalau kita batal nikah. Chat terakhir begitu," paparnya.
Lalu, dikisahkan Lingling, dalam obrolan usai pengakuan Richard Eliezer, dengan nada rendah dan menahan tangis, ia minta maaf beberapa kali.
"Pas dia bilang minta maaf, minta maaf nggak jujur, dia melakukannya dengan nada rendah, lemah, sambil berbisik. Kalau kamu jujur, kita nggak bakalin ninggalin," paparnya.
Kronologi Kasus
Sebagai informasi, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan
atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Baca juga: Putri Sambil Menangis Benarkan Brigadir J Lakukan Pelecehkan, Bahkan Ngaku Dibanting Tiga Kali
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com