Talaud Sulawesi Utara
Miras Dilarang Masuk ke Kepulauan Talaud Sulawesi Utara Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Polres Kepulauan Talaud rutin menggelar razia guna mencegah masuknya miras ke Talaud. Masyarakat diminta merayakan Natal dan tahun baru sederhana.
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, TALAUD - Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, terus meningkat memasuki Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Para pemasok miras terus mencari celah agar terhindar dari razia pihak yang berwajib.
Para pemasok miras banyak berasal dari luar daerah seperti Manado dan sekitarnya untuk meraih keuntungan dari hasil jualan miras.
Menyikapi hal tersebut, Polres Kepulauan Talaud terus meningkatkan razia di beberapa pelabuhan kapal guna mengantisipasi masuknya pasokan miras ke Talaud.
Di bulan Desember ini Polres Kepulauan Talaud telah berhasil menyita ratusan miras ilegal jenis cap tikus dan jenis lain.
Miras-miras tersebut masuk ke Talaud dengan transportasi laut antar kepulauan.
Kapolres Talaud, AKBP Dandung Putut Wibowo, mengatakan razia tersebut akan terus dilakukan guna meminimalisir penggunaan miras di Talaud.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru nanti agar dapat merayakan dengan sederhana dan ketulusan tanpa harus berlebihan atau pesta pora.
Hal tersebut justru berpotensi mengundang gangguan kamtibmas terutama penggunaan miras secara berlebihan.
"Saya mengajak umat Nasrani di Bumi Porodisa, mari merayakan Natal dengan kesederhanaan seperti yang sudah diajarkan Tuhan Yesus, dimana Tuhan Yesus rela lahir di kandang domba. Esensinya untuk tauladan Kristus ada untuk seluruh umat-Nya dalam kasih persaudaraan. Bukan dengan pesta pora dan mabuk-mabukan, itu hanya bisa menimbulkan gangguan kamtibmas dan menggangu ketenteraman masyarakat yang lain," ujar AKBP Dandung Putut Wibowo.
Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Selasa 13 Desember 2022, Baru Saja Guncang di Darat, Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: Satlantas Polresta Manado Sulawesi Utara Tertibkan Sejumlah Lokasi Taksi Online
Operasi Pekat Samrat, Sat Narkoba Polres Kepulauan Talaud Amankan Cap Tikus di Pelabuhan Melonguane
Personel Sat Narkoba Polres Kepulauan Talaud dibawah pimpinan Kasat Narkoba, Iptu Des Berty Polii, melaksanakan Operasi Pekat Samrat 2022, pada Sabtu (10/12/2022).
Operasi tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Melonguane untuk memantau mobilitas penumpang dan bongkar muat barang di KM Barcelona III A.
Dari Operasi Pekat Samrat 2022 tersebut, personel Sat Narkoba menemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 175 liter.
"Cap tikus tersebut dimasukkan ke kantong plastik bening dan dikemas dalam tujuh dus air mineral dimana masing-masing dus berisi 25 liter miras cap tikus," kata Iptu Des Berty Polii, Senin (12/12/2022).

Saat dikonfirmasi pihak kepolisian, tidak ada yang mengaku sebagai pemilik.
Sehingga, personel berkoordinasi dengan pihak KM Barcelona IIIA bahwa minuman keras tersebut akan diamankan sebagai barang temuan.
Cap tikus tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan oleh Sat Narkoba untuk proses lebih lanjut.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.