Manado Sulawesi Utara
Satlantas Polresta Manado Sulawesi Utara Tertibkan Sejumlah Lokasi Taksi Online
Satuan lalu lintas Polresta Manado melakukan penertiban mobil taksi online di beberapa lokasi yang ada di Kota Manado Sulawesi Utara.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan lalu lintas Polresta Manado melakukan penertiban mobil taksi online di beberapa lokasi yang ada di Kota Manado Sulawesi Utara.
Penertiban tersebut telah dilakukan sejak tanggal 12 Desember 2022.
Beberapa lokasi sudah mulai ditertibkan mulai dari jalan pramuka Malalayang, wanea plaza, kemudian di jalan Karombasan samping Gereja Advent, taman kesatuan bangsa, jalan dr Soetomo Plaza, dan di belakang jalan Polresta Manado.
Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Undap mengatakan jika sejauh ini para taksi gelap mengaku sudah memiliki izin.
"Namun saat tanya izin dan surat menyurat mereka tidak bisa menunjukannya," jelasnya.
Undap pun menjelaskan, bagi para pengendara mobil plat harus dilaksanakan sesuai peruntukannya.
"Kan kalau plat hitam untuk keluarga, jadi harus disesuaikan, apalagi taksi gelap ini sering parkir sembarangan dan sangat menggangu situasi lalu lintas," sebutnya.
Undap pun mengaku sejak ditertibkan, terlihat memang ada perubahan arus lalu lintas.
"Ada perubahan memang terjadi dan kedepan kami terus lakukan penertiban taksi gelap," pungkasnya.
Tentang Manado
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km⊃2;.
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.
Saat ini Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Telkomsel Siaga Berbagi Kasih di Momen Menyambut Natal 2022
Baca juga: Potret Tampan Kevin Sanova, Pemain Sinetron Anak Langit yang Kini Jadi Penjual Roti Keliling