Sulawesi Utara
Ikawati BPN Sulawesi Utara Dorong Puluhan UMKM Menuju Pasar Digital
Beberapa tahun terakhir Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut aktif memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa tahun terakhir Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut aktif memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPM) termasuk di dalamnya.
Wujudnya, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN Kanwil Sulawesi Utara membina sedikitnya 80 UMKM.
Untuk mendorong UMKM binaan naik kelas, Ikawati BPN Sulawesi Utara memberi pelatihan dalam UMKM Onboarding di Novotel Manado, Selasa (13/12/2022).
UMKM ini diberi pelatihan khusus terkait manajemen usaha, pengelolaan keuangan dan kiat memanfaatkan teknologi informasi dan internet.
Ikawati menggandeng Ladara, perusahaan marketplace khusus UMKM.
"Dari 80 UMKM binaan, yang hadir saat ini 50 lebih. Tujuan akhirnya, bagaimana mereka bisa menjual produk di marketplace Ladara," kata Dewi Kania Lutfi Zakaria, Ketua Ikawati BPN Sulawesi Utara.
Ia menjelaskan, puluhan UMKM itu tersebar di seluruh Sulawesi Utara. Mereka dibina langsung Ikawati Kantor Pertanahan kabupaten kota.
Pelatihan itu mengkurasi UMKM unggulan sehingga bisa naik kelas. Mereka diberi kesempatan menjual produk di Ladara.
Ini juga mengkurasi produk sehingga layak masuk marketplace Ladara. "UMKM yang kita sasar, kuliner, fashion dan kerajinan. Sejauh ini paling banyak kuliner," jelas Dewi.
Kepala Kanwil ATR/BPN Sulawesi Utara, Lutfi Zakaria menjelaskan, UMKM binaan harus bisa berinovasi dan memanfaatkan teknologi informasi.
Pemberdayaan UMKM berpangkal pada Reforma Agraria. Di mana, tanah bisa meningkatkan kesejahteraan.
Tanah harus dimanfaatkan untuk peningkatan taraf hidup.
"Awalnya BPN memberdayakan untuk produksi produk hasil bumi. Terus berkembang ke produk turunan yang bernilai ekonomi lebih," jelasnya.
Seiring berjalan waktu, kini BPN juga fokus ke UMKM. "UMKM kita bantu memperoleh legalitas tanahnya, unit usaha, permodalan dan pendampingan teknis," kata Lutfi.