Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maluku Utara

Hasil Operasi Pekat Polda Maluku Utara Jelang Natal dan Tahun Baru, Ada Captikus dan Miras Lain

Dihari ke lima operasi pekat tersebut, anggota sita ratusan minuman keras berbagai jenis di sejumlah lokasi.

Editor: Alpen Martinus
google
Ilustrasi Cap Tikus 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peredaran minuman keras ilegal atau tanpa izin rupanya masih musuh utama pemerintah.

Sebab itu selalu menjadi target saat dilakukan razia bersama.

Biasanya juga kerap dilakukan saat pelaksanaan hari besar keagamaan.

Baca juga: Polsek Wenang Sulawesi Utara Razia dan Sita Minuman Keras, Kapolsek: Miras Memicu Tindakan Kejahatan


Personel dalam operasi pekat Polda Maluku Utara saat mengamankan barang bukti miras di salah satu tempat di Kota Ternate, Minggu (11/12/2022).(Tribunternate.com/ Randi Basri)

Seperti yang dilakukan oleh Polda Maluku Utara jelang Natal dan Tahun Baru.

Mereka melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).

Operasi mereka selama lima hari pun membuahkan hasil.

Puluhan botol minuman keras tanpa izin disita.

Baca juga: Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait Minta Warga Tak Sajikan Minuman Keras Saat Pengucapan

Dihari ke lima operasi pekat tersebut, anggota sita ratusan minuman keras berbagai jenis di sejumlah lokasi.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan  Thamsil saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Memang benar personil operasi Pekat Polda Malut berhasil mengamankan ratusan minuman keras berbagai jenis,” kata Kombes (Pol) Michael, Minggu (11/12/2022).

Dia menyebut, tangkapan tersebut ditemukan pada sejumlah lokasi yang berbeda mana dilakukan mulai hari ketiga sampai hari kelima Operasi.

Baca juga: Pengawasan Terkait Penyeludupan Minuman Keras di Kepulauan Talaud Sulawesi Utara Akan Ditingkatkan

Adapun yang menjadi lokasi sasaran tempat razia yaitu Kelurahan Kampung Pisang, Kelurahan Kalumata, Kelurahan Gamalama, Kelurahan Santiong dan Pelabuhan Ahmad Yani.

Sementara itu, barang bukti (BB) yang disita dari berbagai lokasi tersebut diantaranya minuman keras jenis captikus 180 kantong.

Kemudian, 73 botol berukuran 600 mil, bir bintang 35 botol, bir bintang kaleng putih 48 buah dan bir kaleng hitam kecil 96 buah.

“Untuk barang bukti (BB) dan pemilik barang tersebut diamankan dimako Polda Malut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” tegasnya.

Lanjut. Kabid menjelaskan, rajia yang dilakukan ini berdasarkan laporan masyarakat yang ditindak lanjuti personil operasi Pekat.

“Dengan dilaksanakannya razia minuman keras ini harapnya situasi kamtibmas dapat terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif jelang natal dan tahun baru” pungkasnya.

Musnahkan ratusan liter captikus

Jelang libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru) Lanal Ternate musnahkan ratusan liter captikus.

Ratusan liter captikus itu merupakan hasil temuan anggota Lanal Ternate di pelabuhan, saat masuk ke Ternate.

Miras tersebut dimusnahkan dengan cara buang ke lobang yang sudah disiapkan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ternate.

“Memang benar tadi kita musnahkan ratusan liter miras hasil temuan anggota kami, di lapangan,” kata Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Ternate Letkol Marinir Ridwan Azis, Minggu (11/12/2022).

juga menyebut, pemusnahan barang bukti ini, sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan lain menyambut HUT Armada Ke-77.

Selain dengan rangkaian itu, Lanal Ternate juga menyambut HUT Armada Ke-77. Dengan melaksanakan sejumlah kegiatan.

“Kita juga sambut HUT Armada Ke-77 dengan melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan,” ucapnya.

Untuk kegiatan pemusnahan ini, tadi dimusnahkan sebanyak 400 liter captikus. Hasil temuan di pelabuhan Ahmad Yani Ternate dan pelabuhan Ferry Bastiong.

Ratusan miras tersebut yang dimusnahkan itu juga kata Ridwan, merupakan hasil Operasi Yustisi Citra Tuna Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Denpon Lanal Ternate dan Pas Intel Lanal.

“Kami bukan hanya mengamankan bom, tetapi kami juga atensi mengamankan miras dan narkoba,” jelasnya.

Dalam pemusnahan ini juga Danlanal menyebut, alhamdulillah disaksikan beberapa

Forkopimda Provinsi Maluku Utara dan Pemkot Ternate.

“Alhamdulillah dalam pemusnahan diikuti beberapa forkompinda, untuk sama-sama musnahkan barang bukti tersebut,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved