Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

'Polisi Mengabdi Cuma Satu Minggu', Kamaruddin Simanjuntak Diminta DPR Agar Dipolisikan

Imbas sindiran 'Polisi Mengabdi Cuma Satu Minggu', Kamaruddin Simanjuntak diminta DPR Agar dipolisikan.

Editor: Frandi Piring
Tribun Jambi/Danang N
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak sebagai menyampaikan permohonan maaf terkait kasus kematian kliennya yang kini belum juga terang benderang. Singgung penyidikan terhadap Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diminta DPR RI agar dipolisikan akibat sindiran terhadap Polri.

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bertindak tegas terhadap Kamaruddin Simanjuntak.

Diketahui, sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak menyebut polisi itu mengabdi kepada negara hanya satu minggu, dan sisanya kepada mafia.

"Polri harus ambil sikap, tindak tegas. Jangan sampai ada kesan kalau keluar dari mulut Kamarudin semua benar, halal dan tak bisa dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Arteria, kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).

Arteria Dahlan menjelaskan bahwa Kamaruddin Simanjuntak sudah sering kali menyampaikan keterangan ke publik tanpa disertai bukti atau dasar.

Sehingga, kata dia, Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bersikap atas tuduhan Kamaruddin tersebut.

"Kamaruddin bukan kritik tapi telah menghina, memfitnah dan menyerang kehormatan personel dan institusi.

Suruh buktiin, itu polisi yang kaya raya sama yang susah dan hidupnya pas-pasan banyak mana?" ucap Anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Sebanyak 12 orang keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Pada sidang itu Kamaruddin Simanjuntak mengungkap dugaan Brigadir J dibunuh
Sebanyak 12 orang keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Pada sidang itu Kamaruddin Simanjuntak mengungkap dugaan Brigadir J dibunuh (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Maka dari itu, Arteria sangat menyayangkan pernyataan Kamaruddin itu.

Padahal, personel Polri jumlahnya hampir 450.000 anggota dan sebagian besar meraka adalah polisi rakyat yang setiap hari memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan fungsi-fungsi kepolisian.

"Kalau ada oknum Polri yang melakukan kesalahan silakan tindak, sebut nama saja nanti saya bantu untuk menindak.

Tapi tidak boleh Polri dan personel Polri dibuat pesakitan dan diserang kehormatannya seperti ini," ujarnya.

Sebagai mitra kerja Polri, Arteria sangat kecewa dengan pernyataan Kamaruddin tanpa ada bukti tersebut.

Karena, kata dia, Komisi III DPR sudah bersusah payah setiap waktu untuk bisa menghadirkan polisi-polisi rakyat mengisi ruang publik, negara dengan berbagai upaya.

"Bahkan, keluarkan banyak anggaran untuk membangun institusi Polri. Tapi dengan mudahnya dinihilkan oleh Kamaruddin," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved