Manado Sulawesi Utara
Polisi Berhasil Tangkap 2 Pencuri di Gereja Manado, Tinggalkan Barang Bukti di Pinggir Jalan
Dua pencuri di sebuah gereja di Manado telah ditangkap pihak kepolisian. Keduanya sempat meninggalkan barang bukti di pinggir jalan karena ketahuan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Beberapa waktu lalu, masyarakat Kota Manado, Sulawesi Utara, dihebohkan dengan kasus pencurian di salah satu gereja.
Jumat (9/12/2022), Tim Resmob Polresta Manado pun berhasil menangkap dua terduga pelaku.
Barang yang dicuri adalah outdoor blower AC.
Sedangkan pencurian terjadi di sebuah gereja di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Pencurian dilakukan oleh dua orang.
Keduanya berinisial G (18) dan R (22).
Pencurian terjadi pertama kali pada 4 Desember 2022, sedangkan yang kedua pada 9 Desember 2022.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Julest Abraham Abast.
Saat mencuri pertama kali, terduga pelaku mencuri satu unit mesin outdoor AC.
Keduanya lalu kembali beraski pada Jumat (9/12/) dini hari.
Baca juga: Yuhuuu Selamat Ya! 7 Shio ini Diramal Mandi Uang dari Akhir Desember 2022 hingga Awal Januari 2023
Baca juga: 22 Rekomendasi Kata-kata Ucapan Natal untuk Pasangan yang Romantis, Bikin Klepek-klepek
Namun pada aksi kedua, terduga pelaku tidak berhasil membawa kabur barang tersebut.
Pasalnya terduga pelaku dipergoki oleh penjaga gereja setempat.
“Terduga pelaku mencuri mesin outdoor AC yang terpasang di dinding.
Namun saat akan diangkut dengan menggunakan sepeda motor, ketahuan oleh penjaga gereja.
"Sehingga terduga pelaku meninggalkan barang bukti di tepi jalan lalu melarikan diri,” jelas Abast.
