Nasional
Deddy Corbuzier Dapat Gelar Letkol Tituler dari Panglima TNI, Berjasa dalam Isu Pertahanan
Deddy Corbuzier dapat gelar Letkol Tituler dari Panglima TNI karena berjasa dalam isu pertahanan.
Lalu Peraturan Panglima TNI (Perpang) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Baca juga: Sosok Motivator JE, Motivator yang Diduga Lakukan Pelecehan pada Narasumber Podcast Deddy Corbuzier
Pangkat yang disandang Deddy sendiri dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Abdurachman.
"Dikeluarkan oleh KSAD dan Panglima TNI," terang Dahnil.
Di sisi lain, dengan pangkat yang disandangnya, Deddy otomatis akan terikat dengan aturan militer, selayaknya prajurit TNI pada umumnya.
"Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas. Pangkat tituler itu diberikan bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya," jelas dia.
Deddy mengunggah beberapa foto momen pemberian pangkat tersebut di akun Instagram-nya, @mastercorbuzier.
"Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa?Dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy Corbuzier seperti dikutip Kompas.com dari akun Instagram-nya, Sabtu (10/12/2022).
Baca juga: Sosok Hans Boyke, Ayah Kandung Nada Tarina Anak Angkat Deddy Corbuzier, Pernah Top Bersama T-Five
Ikuti dan Baca Berita Update Tribun Manado di Google News
Artikel ini tayang di Kompas.com