Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolsel Sulawesi Utara

Tari Dangisa Asal Bolsel Sulawesi Utara Raih Sertifikat Pengesahan Warisan Budaya Tak Benda 2022

Setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022,.

Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Chintya Rantung
IST
Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 yang digelar di Jakarta, Jumat (9/12/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022.

Tari Dangisa asal Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi memperoleh sertifikat pengesahan dari Kemendikburistek-RI.

Penyerahan itu pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 yang digelar di Jakarta, Jumat (9/12/2022) kemarin.

Dimana, sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Mendikburistek Nadiem Anwar Makarim yang diwakili Dirjen Kebudayaan langsung kepada Bupati H. Iskandar Kamaru.

Sebagai informasi, tahun ini ada 200 penerima sertifikat dan Tari Dangisa asal Bolsel merupakan satu-satunya penerima asal Provinsi Sulawesi Utara.

“Terima kasih atas partisipasi dan kerja keras dari semua pihak sehingga Tari Dangisa berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2022,” ujar Bupati Bolsel.

“Semoga dengan hasil ini kebudayaan Bolsel makin dikenal di seluruh Nusantara,” tambahnya.

Hadir dalam acara ini, para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia penerima sertifikat. Sementara turut mendampingi Bupati, Asisten III Rikson Paputungan

Kadis Dikbud Rante Hattani SPd,MSi, Kadis Sosial Syaiful Botutihe dan Kadis Kesehatan dr. Sadli Mokodongan. (Dra)

Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Sabtu 10 Desember 2022, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Amankan Pelaksanaan Drag Bike, Polres Kotamobagu Sulawesi Utara Turunkan 47 Personel

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved