Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Sopir Angkot di Bitung Sulawesi Utara Aniaya Tetangganya Sendiri, Berawal Dari Senggolan Kendaraan

Sebelumnya kedua pihak sempat terlibat adu mulut karena mobil angkutan yang dibawa oleh terduga pelaku sempat menyenggol sepeda motor korban

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
via Sindonews
ilustrasi penganiayaan, sopir angkot di Bitung Sulawesi Utara aniaya tetangganya, berawal dari masalah senggolan kendaraan di jalan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang sopir angkutan di Kota Bitung harus berurusan dengan polisi dari Polres Bitung.

Pria tersebut berinisial IP (46).

Ia ditangkap lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Rusdin.

Baca juga: Motif Penganiayaan di Perkamil Manado Sulawesi Utara Terungkap, Ternyata Karena Cemburu


Kepolisian menangkap terduga pelaku penganiayaan terjadi di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung.(hand over)

Penganiayaan tersebut berawal dari insiden di jalan.

Tersangka diduga sempat menyenggol korban yang mengendarai motor.

insiden tersebut berujung cekcok di jalan.

Tersangka diduga tak puas, kemudian melanjutkan persoalan tersebut yang berujung penganiayaan.

Baca juga: Residivis Kasus Pembunuhan Ikut Jadi Pelaku Penganiayaan yang Viral di Manado Sulawesi Utara

Kebetulan keduanya adalah tetangga.

Kepolisian meringkus terduga pelaku penganiayaan terjadi di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung.

Terduga pelaku adalah pria berinisial IP (46) yang berprofesi sebagai sopir angkutan.

Dia diamankan Tim Resmob Polres Bitung.

Baca juga: Terkait Penganiayaan di Perkamil Manado Sulawesi Utara, Polisi Masih Buru 3 Pelaku

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast menyebut aksi penganiayaan dilakukan oleh terduga pelaku terhadap sepasang suami isteri, yang merupakan tetangganya, yang dipicu karena selisih paham.

Sebelumnya kedua pihak sempat terlibat adu mulut karena mobil angkutan yang dibawa oleh terduga pelaku sempat menyenggol sepeda motor korban di jalan raya.

"Beberapa hari kemudian terduga pelaku yang sudah mabuk, membuat keributan dan diduga melakukan pengancaman terhadap korban,”jelasnya.

Selisih paham kedua tetangga ini akhirnya berlanjut pada Rabu (7/12) pagi, kali ini gegara parkiran kendaraan.

“Pagi itu, kendaraan korban, pria bernama Rusdin akan keluar garasi namun terhalang oleh kendaraan milik terduga pelaku. Dengan emosi, terduga pelaku lalu memindahkan kendaraannya. Tak lama kemudian terjadi adu mulut dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku,”ujarnya.

Lanjutnya, terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebatang kayu terhadap kedua korban.

“Sebatang kayu yang awalnya dipegang oleh isteri korban, kemudian diambil oleh terduga pelaku lalu dipukulnya ke bagian kepala. Aksi pemukulan juga ia lakukan terhadap suami korban,” sambungnya.

Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis.

“Korban bernama Rusdin mengalami luka di bagian jari dan belakang, sedangkan isterinya mengalami luka robek di bagian kepala,” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bitung beserta barang bukti sebatang kayu dengan panjang 1 meter, untuk dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut. 

Baca berita lainnya di 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved