Berita Kotamobagu
Fakta Dua Warga Jawa Timur Ditangkap di Kotamobagu Sulawesi Utara Lantaran Narkoba, Pesan Via Online
Setelah diinterogasi petugas, obat tersebut merupakan milik rekannya FH alias Falah (20) yang dipesan secara online untuk diedarkan.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Ya ketujuh orang tesebut terbukti menggunakan Narkoba.
Hasil tes urine mereka yang membuktikan hal tersebut.
Mereka kemudian diamankan oleh BNN setempat untuk diproses.
Memang pengamanan di perbatasan terus dilakukan hingga saat ini.
Satu di antaranya untuk mengentisipasi masuknya atau penyelundupan Narkoba.
Tim gabungan APH (aparat penegak hukum) memperketat perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Tengah (Sulteng) jelang natal dan tahun baru (nataru).
Bentuk pengetatan dengan melakukan pemeriksaan urin terhadap para pelintas perbatasan.
Baik orang lokal maupun pendatang.
Hasilnya, "malam ini, Kamis (8/12/2022) kami berhasil mendapatkan tujuh orang, yang setelah melakukan pemeriksaan tes urin terkonfirmasi positif," kata Ipda Renly Turangan Kasat Narkoba Polres Pohuwato.
Usai terindikasi menggunakan narkoba, 7 orang tersebut diinterogasi.
Dicatat data diri dan diamankan BNN setempat.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, 7 orang ini mengaku menggunakan narkoba dari Kecamatan Moutong, Sulawesi Tengah.
"Beberapa orang yang positif ini akan diserahkan di BNN Pohuwato untuk penanganan lebih lanjut," tutup Renly.
Razia ini dilakukan oleh Polda Gorontalo. Melibatkan Satuan Narkoba Polda Gorontalo, Polres Pohuwato, BNNK Pohuwato, satpol PP Pohuwato, Dishub Pohuwato serta Koramil setempat yang dilaksanakan di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Kamis (8/12/2022).
Kegiatan tersebut menyasar beberapa pengendara yang melintas di wilayah perbatasan dalam rangka pengamanan jelang natal dan tahun baru(nataru), serta meminimalisir masuknya barang haram di Gorontalo.
Dari hasil yang diperiksa sebanyak 87 sampel urin, terdapat tujuh sampel yang positif mengandung zat psikotropika Golongan II.