Berita Sulut
Viral 31 WNI Asal Sulawesi Utara Diduga Disekap di Kamboja, Tak Diberi Makan dan Diancam Disetrum
Beredar kabar via Instagram diduga sebanyak 31 WNI asal Sulawesi Utara alami Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kamboja.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus WNI yang alami kekerasan kembali terjadi.
Beredar kabar via Instagram diduga sebanyak 31 WNI asal Sulawesi Utara alami Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kamboja.
Postingan ini ramai di media sosial yang diunggah oleh akun Instagram @manadoinsight.
Akun tersebut membagikan surat resmi permohonan dari Firma Hukum bernama MembaraLawFirm yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Berikut Postingan Selengkapnya:
Pada Awalnya mereka ditawarkan untuk bekerja di perusahaan yang Ada di Kota Poi Pet Kamboja sebagai Costumer Service, tetapi begitu tiba di Kamboja ternyata pekerjaan yang mereka kerjakan tidak sesuai dengan janji, mereka dipekerjakan sebagai Sceamer untuk menipu warga Indonesia, mereka coba bertahan selama beberapa Minggu, tetapi dengan mereka mulai merasa tidak nyaman pasalnya mereka ditargetkan tinggi dan kalau tidak mencapai target maka mereka akan di setrum, dan akhirnya mereka minta kepada bos perusahaan untuk dikembalikan ke Indonesia, akan tetapi niat mereka untuk berhenti bekerja di perusahaan itu dan ingin pulang ke Indonesia di tahan oleh bos perusahaan bahkan mengancam akan menyetrum dan mengambil ginjal mereka untuk di jual apabila memaksakan untuk pulang ke Indonesia.
Saat ini mereka sudah 3 hari tidak diberikan Makan oleh Pihak perusahaan dan diancam akan dipenjarakan di Kepolisian Kamboja dan di kunci dan dijaga ketat di Penginapan mereka di House A Borey yang terletak di Daiso Street Phurne, Kota Poi Pet, Provinsi Banteay Meanchey, yakni perbatasan Anatar Kamboja-Thailand Peristiwa tersebut diinformasikan oleh salah satu istri dari 31 Korban Warga Sulut yang ada di Kamboja.
Disclamer: Hingga berita ini diturunkan, kabar ini belum mendapat konfirmasi pihak resmi. Tribun Manado masih berusaha mengonfirmasi kabar tersebut.
10 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja Masih Jalani Pemeriksaan Polisi
Sebelumnya ramai juga kasus 10 Warga Negara Indonesia atau WNI yang terlunta lunta di Kamboja kembali merekam video.
Namun beda dengan sebelumnya yang berisi keputusasaan, video kali ini isinya tentang kebahagiaan.
Ekspresi mereka pun beda dari pertama yang memelas hingga para anak muda ini terlihat lebih tua dari usia mereka yang remaja.
Kini mereka girang dan bersemangat.
"Terima kasih pak Jokowi, terima kasih pihak Menlu dan KBRI dan terima kasih pak Marchelino Mewengkang yang sudah mewakili kami," kata mereka yang di antaranya berasal dari Sulawesi Utara dalam video tersebut.
Ada dua warga Sulawesi Utara yang terjebak di Kamboja.
Marchelino Mewengkang kepada tribunmanado.co.id Kamis (17/11/2022) menuturkan reaksi keluarga begitu haru saat mendengar kabar anak mereka tiba di Indonesia. Ada yang menangis.
"Ada yang katakan pak saya mau bayar begimana ini, tapi saya katakan doa saja bu," katanya.
Bebernya, para orang tua itu sangat putus asa dengan nasib anak mereka di Kamboja.
Berangkat ke Kamboja dengan harapan beroleh pekerjaan, tiba di sana jadi korban penipuan dan dipenjara.
Kemudian terancam tak bisa pulang dari Kamboja.
Ingin mengadu, tapi tak tahu kemana.
Dalam keadaan putus asa mereka melapor pada Marchelino.
"Dan akhirnya Tuhan mengabulkan doa mereka," katanya.
Dikatakannya, para WNI ini sudah tiba di Jakarta sejak 15 November lalu.
Mereka kini tengah jalani pemeriksaan polisi.
Dia terus mengawal kasus para WNI ini.
"Yang terpenting mereka kini sudah di Indonesia dan menanti proses administrasi untuk kembali ke daerah masing masing," katanya.
Marchelino menuturkan, awalnya para WNI ini mencari pekerjaan dan ketemulah tawaran menarik di internet.
"Mereka ditawarkan jadi tele marketer di sebuah perusahaan di Kamboja," katanya.
Para WNI itu pun pergi ke Tangerang untuk bertemu agensi perusahaan itu.
Mereka pun ke Kamboja setelah sebelumnya membayar 40 juta rupiah.
"Namun ternyata mereka bekerja sebagai skeemer yang bertugas menipu orang Indonesia," katanya.
Para WNI ini pun keluar karena tidak sesuai ekspektasi.
Kemudian mereka ditangkap pihak imigrasi.
Pemeriksaan terhadap mereka berlangsung janggal.
"Saat ditangkap yang ditanyakan hanyalah penerjemah, mereka tidak ditanyakan apa apa," katanya.
Akhirnya mereka ditahan pihak Imigrasi. Kondisi di sel Imigrasi sangat buruk.
Mereka pun mengadu ke KBRI.
KBRI turun tangan dan mereka bebas. Namun ada syaratnya.
"Mereka harus pulang ke Indonesia dengan biaya sendiri dan bertahan di sana dengan biaya sendiri juga, syarat itu terpaksa mereka terima," katanya.
Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula, para WNI ini kini diancam dilaporkan oleh pihak hotel dengan tuduhan penipuan.
(Tribunmanado.co.id/Gry)
Baca Berita Tribun Manado disini: https://bit.ly/3BBEaKU