Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Pemotor Tewas di Tempat, Korban Terpental Usai Tabrakan dengan Motor
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Yogya-Wates, Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta pada kemarin hari Kamis.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Yogya-Wates, Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta pada kemarin hari Kamis.
Kecelakaan itu melibatkan 2 kendaraan sepeda motor yang mengalami tabrakan.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas di tempat.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Guru Honorer Tewas, Mobil Fortuner Tabrak 2 Motor
Baca juga: Gempa Terkini di Lampung Jumat 9 Desember 2022, Getarkan 2 Wilayah, Info BMKG Magnitudonya

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Yogya-Wates km 23 tepatnya di Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (8/12/2022).
Akibatnya, pengendara motor, Sujud Suyatno (72) tewas di lokasi kejadian.
Insiden bermula, ketika korban mengendarai motor Supra Fit AB 4139 YC berjalan dari arah barat ke timur di tepi jalan sebelah kanan atau selatan.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban bermaksud menyeberang jalan ke kiri atau utara.
Di saat yang bersamaan, melaju motor matic yang dikendarai oleh Azahra Choirunnisa (21) warga Karangsewu, Kapanewon Galur.
Dia melaju dari arah berlawanan dengan korban.
"Jadi korban akan menyeberang jalan.
Dari arah berlawanan ada motor lain yang melaju.
Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan tidak bisa dihindari hingga mengakibatkan korban terpental," kata Ipda Satya Kurnia, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo.
Dari insiden ini, pengendara Supra Fit yang merupakan warga Kedungsari, Kapanewon Pengasih tewas di lokasi kejadian.
Sedangkan, pengendara motor matic mengalami luka-luka sehingga dirawat di RSUD Wates.
Kecelakaan lainnya

Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Timor Raya, Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS jurusan Batu Putih Menuju Kota SoE.
Peristiwa naas itu mengakibatkan Seo Selfianus Nenohai (39) meninggal di TKP.
Lakalantas tersebut melibatkan mobil Fortuner DH 1794 CB, sepeda motor Yamaha Fino DH 2943 BP dan sepeda motor Honda Street DH 5489 CN, Rabu, 7 Desember 2022.
Kapolres TTS Polda Nusa Tenggara Timur, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Ilham Ade Putra, STK kepada POS-KUPANG.COM menjelaskan kronologi kejadian, Kamis, 8 Desember 2022.
Iptu Ilham mengatakan, lakalantas tersebut terjadi pada 7 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 wita.
Dirinya menuturkan, diduga pengemudi Mobil Fortuner dengan nomor polisi DH 1794 CB Mengantuk dan tidak berhati-hati mengakibatkan kecelakaan tabrakan beruntun.
Disampaikan, mobil Fortuner yang dikemudikan Dikson Polly (36) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kupang menuju Kota SoE menabrak Sepeda Motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DH 2943 BP yang dikemudikan Deksi Abakut yang berboncengan dengan Demetrius Kwasa Meka.
Tabrakan itu mengakibatkan Deksi dan Demetrius jatuh terpental.
Usai menabrak sepeda motor pertama, mobil tersebut masih melaju ke arah depan menabrak pengendara sepeda motor Honda Street dengan nomor polisi DH 5489 CN yang dikendarai oleh Seo Selfianus Nenohai yang berbonceng dengan Okran Selan.
Setelah menabrak dua sepeda motor tersebut mobil Forturner langsung berhenti pada bagian badan jalan sebelah kanan.
Akibat dari kecelakaan tersebut ungkap Iptu Ilham, pengendara sepeda motor Honda Street DH 5489 CN, Seo Selfianus Nenohai pada saat itu meninggal dunia di TKP karena benturan tabrakan.
Sementara penumpang, Okran Selan mengalami memar pada badan bagian belakang serta luka lecet pada ibu jari kaki bagian kiri.
Dirinya melanjutkan, pengendara sepeda motor Yamaha Fino, Deksi Abakut mengalami patah tulang pada lengan bagian kanan serta luka lecet pada dahi.
Sementara penumpang Demetrius Yohanes Yunoris Kwasa Meka mengalami luka robek pada paha bagian dalam serta kemaluan.
"Usai olah TKP para korban yang mengalami patah tulang kita evakuasi ke Puskesmas Batuputih untuk penanganan medis awal dan kemudian para korban dirujuk ke RSUD SoE untuk dilakuka perawatan medis lebih lanjut.
Sementara, jenazah korban Seo Selfianus Nenohai (39) dilakukan visum et repertum kemudian diserahkan ke keluarga di Kelurahan Nonohonis Kecamatan Kota SoE untuk disemayamkan," jelasnya.
Disampaikan, berdasarkan hasil Olah TKP dan interorgasi anggota Lakalantas Satlantas Polres Timor Tengah Selatan Pengemudi Mobil Fortuner mengaku mengantuk dan karena melaju dalam kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
Iptu Ilham menandaskan, barang bukti berupa dua sepeda motor yakni Honda Steet dan Yamaha Fino serta mobil Fortuner dengan pengemudinya Dikson Polly sudah diamankan pihaknya di Polres Timor Tengah Selatan untuk proses lebih lanjut.
(TribunJogja.com/Sri/Pos-Kupang.com)
Baca Berita Tribun Manado di sini
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di Pos-Kupang.com dan TribunJogja.com