Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Kembali Lakukan Tilang Manual, Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Bitung Sulawesi Utara

Polres Bitung belum memastikan kembali ke tilang manual. Mereka masih menunggu arahan dari Korlantas Polri.

Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Tilang manual oleh Polres Minahasa Utara beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMANADO, BITUNG - Hari ini kepolisian di Polres Bitung, mulai melaksanakan Operasi Patuh dengan Sandi Samrat 2022, Kamis (8/12/2022).

Menurut Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma, Operasi Patuh 2022 bakal diselenggarakan selama 14 hari.

Polisi akan mengimbau para engendara terkait kamseltibcar (keselamatan, kelancaran dan ketertiban berlalu lintas).

Teguran ke pengguna jalan yang melakukan pelanggaran juga akan dilakukan.

"Terkait tilang manual ada beberapa daerah yang sudah laksanakan di Polda Metro. Di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara sendiri, masih menunggu arahan dan surat telegram dari Korlantas Polri dalam pengaktifan lagi tilang manual," kata Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, Kamis (8/12/2022).

Tilang manual akan dilakukan lagi karena fakta di lapangan masih banyak pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Ayah Marsha Aruan Meninggal, El Rumi Kirim Karangan Bunga Untuk Keluarga Mantan Kekasih

Baca juga: Belum Tersentuh Optimal, Kalangan Milenial Ingin Pemimpin yang Paham Persoalan

Diantaranya adalah tidak ada atau tidak menggunakan plat nomor, yang dapat menghambat serta mengganggu tilang elektronik.

Sehingga, Satlantas Polres Bitung akan fokus pada pelanggaran berupa tidak adanya nomor kendaraan dan mencegah pengendara melepas hingga mengubah plat nomor yang tidak sesuai.

"Untuk Polda Sulut wilayah Hukum Polres Bitung belum melakukan tilang manual lagi karena masih tunggu surat telegram dan petunjuk dari Korlantas Polri," terangnya.

Jalan Pierre Tendean depan Golden Dragon Hotel merupakan salah satu titik pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Manado.
Jalan Pierre Tendean depan Golden Dragon Hotel merupakan salah satu titik pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Manado. (tribunmanado.co.id/Isvara Savitri)

Di tempat terpisah, Jhon Tasigawa, warga Kecamatan Matuari, memberikan masukkan terkait penerapan tilang mobile atau elektronik serta tilang manual.

Tilang elektronik tentunya harus diberengi dengan sarana prasarana yang mendukung.

“Seperti CCTV di titik-titik yang ada di Kota Bitung, khususnya yang ramai lalu lintas serta untuk tilang mobile petugasnya harus kerja ekstra karena harus mobilitas kesana kemari,” kata Jhon Tasigawa.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Perkamil Manado Sulawesi Utara

Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas: Erick Thohir, Sandiaga Uno, Ridwan Kamil Alternatif Kandidiat Pemimpin

Jika akan kembali ke tilang manual, harus benar-benar bebas dari hal-hal yang tidak diinginkan.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru di Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved