Bitung Sulawesi Utara
Hari Pertama Operasi Patuh Samrat di Bitung Sulawesi Utara, 165 Orang Kena Teguran Lisan dari Polisi
Satlantas Polres Bitung telah menggelar operasi Patuh Samrat 2022. Sebanyak 165 orang mendaat teguran lisan dari polisi.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sebanyak 41 personel Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung, dikerahkan di hari pertama Operasi Patuh Sam Ratulangi tahun 2022, Kamis (8/12/2022).
Operasi Patu Samrat 2022 mencakup beberapa aspek seperti deteksi dini, penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.
Kemudian ada pemetaan lokasi, tempat, pelaku, dan waktu terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Menurut Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kemudian polisi mengatur, menjaga, patroli, serta menindak pelanggaran dengan hunting system dan stasioner.
Polisi juga menegur pelanggar lalu lintas dengan metode simpatik dan inovatif.
Baca juga: Hasil Survei Terkini: 3 Alasan Masyarakat Memilih Capres 2024, Populer di Media Sosial
Baca juga: Latsar 192 CPNS Sangihe Ditutup, Tamuntuan Minta Ciptakan Inovasi Baru untuk Masyarakat dan Daerah
“Sasaran dari operasi ini adalah masyarakat terorganisir, kelompok organisasi masyarakat, mahasiswa, pelajar dan lembaga swadaya, masyarakat tidak terorganisir, kelompok pengemudi angkutan umum, masyarakat sekitar pasar dan terminal, kendaraan umum, pribadi, mobil beban, dan kendaraan roda dua yang berpotensi menimbulkan laka atau pelanggaran lantas,” jelas Kasatlantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, Kamis (8/12/2022).
Adapun hasil dari hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2022 adalah penerimaan masyarakat yang cukup baik.
Polisi telah menindak pelanggar lalu lintas dengan memberikan tilang administrasi, tegurandan, bahkan penahanan kendaraan bermotor.

Pengguna jalan diimbau tetap tertib berlalulintas dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Polisi juga menghimbau pengguna jalan raya baik roda dua agar menggunakan helm dan tidak boncengan lebih dari dua orang.
Sedangkan pengendara mobil diimbau memakai sabuk pengaman serta.
Baca juga: Kembali Lakukan Tilang Manual, Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Bitung Sulawesi Utara
Baca juga: Ayah Marsha Aruan Meninggal, El Rumi Kirim Karangan Bunga Untuk Keluarga Mantan Kekasih
Para pengendara juga diminta memperhatikan kelengkapan surat kendaraan.
“Hasil operasi patuh hari pertama, telah dilakukan penindakan pelanggaran dengan hunting system dengan sebanyak 165 teguran serta mengamankan barang bukti STNK dan SIM. Serta secara lisan telah memberikan teguran secara lisan kepada 165 orang pelanggar dan telah memberikan teguran tertulis kepada orang yang melakukan pelanggaran,” tandasnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru di Tribun Manado: klik di sini.