Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Wanita Ini Nekat Masuk Rumah Warga dan Curi Tas, Terjadi di Bitung Sulawesi Utara

Keduanya diamankan di 2 lokasi berbeda, di Kecamatan Aertembaga, beberapa jam setelah kejadian.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Sripoku
FOTO Ilustrasi pencurian. - seorang wanita di Bitung lakukan pencurian 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi nekat dilakukan oleh seorang wanita berinisial FS (17) di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Ia masuk ke rumah seorang warga di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Sulawesi Utara dan melakukan pencurian.

Saat melakukan aksinya ia tak hanya seorang diri saja.

Baca juga: Christiano Ronaldo Harus Fit, Ini Harapan Cewak Asal Bitung Sulawesi Utara untuk Timas Portugal

Ia dibantu oleh seorang pria berinisial OK yang masih berusia 14 tahun.

Pria tersebut sudah menunggu di depan rumah dengan motor.

FS berhasil menggondol satu tas berisi uang dan handphone.

Aksi tersebut dilaporkan oleh korban saat mengetahui tas miliknya hilang.

Baca juga: Ada Calon PPK Diduga Terafiliasi Parpol, Begini Penjelasan KPU Bitung Sulawesi Utara

Terduga pelaku pencurian diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga.

Keduanya diamankan di 2 lokasi berbeda, di Kecamatan Aertembaga, beberapa jam setelah kejadian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast menjelaskan peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Selvie Pou.

Di mana saat itu ia sedang tertidur di rumahnya.

Baca juga: 450 Personel Yonif Raider 712 Wiratama Dikirim dari Bitung Sulawesi Utara, Bakal Bertugas di Papua

"Saat korban sedang tertidur, terduga pelaku FS diduga nekat masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci dan langsung menuju kamar.

FS lantas mengambil tas korban yang berisi uang dan handphone,” ujarnya Rabu (7/12/2022).

Usai mengambil tas milik korban, perempuan FS langsung meninggalkan TKP.

“Perempuan FS meninggalkan kamar setelah ia mendapatkan tas milik korban yang saat itu sedang tertidur di dalam kamar.

FS kemudian keluar rumah yang sudah ditunggu oleh rekannya, pria inisial OK di atas sepeda motor.

Keduanya kemudian pergi meninggalkan TKP,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp. 5.800.000 dan kehilangan sebuah handphone.

“Saat diamankan, terduga pelaku FS mengaku uang yang ada padanya tersisa Rp. 675.000.

Di mana uang tersebut sudah dihabiskan suaminya untuk bermain judi.

Tim juga mengamankan 1 buah tas warna hijau.

1 buah handphone dan 1 buah sepeda motor yang digunakan kedua terduga pelaku,” jelasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved