Pinjol di Manado
Awal Mula Sampai Praktek Pinjol di Manado Terbongkar, Perputaran Uang Sampai Rp 1 Miliar
Digerebeknya kantor Pinjol di Manado dilakukan lantaran kasus dugaan pinjaman online ilegal.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Digerebeknya kantor pinjaman online atau Pinjol di Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ) mengungkap fakta baru.
Diketahui kantor Pinjol Manado yang terletak di ruko Blok RB no 28 Kawasan Marina Plaza Manado digerebek Subdit Siber Polda Sulawesi Utara, pada Selasa 29 November 2022.
Digerebeknya kantor Pinjol di Manado dilakukan lantaran kasus dugaan pinjaman online ilegal.
Ada dua orang yang diamankan terkait kasus tersebut.
Mereka berdua berinisial A dan G yang memiliki tugas sebagai debt collector dan pemimpin dari pinjol ilegal.
Polisi kemudian melakukan penyidikan terhadap dua orang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, mereka melakukan praktek pinjol ilegal dengan modus koperasi.
Diperkirakan, kantor pinjol ilegal tersebut telah beroperasi sekitar satu tahun dan menghasilkan perputaran uang sebesar Rp 1 miliar.
Berikut fakta-fakta terkait penggerebekan kantor pinjol ilegal di Manado, Sulawesi Utara.
Awal mula praktek Pinjol di Manado terbongkar
Terbongkar adanya Pinjol di Manado ternyata berawal dari adanya laporan korban pinjol ilegal ke pihak Polda Metro Jaya.
Korban selaku peminjam dana merasa terancam akan teror yang dilakukan kantor pinjol tersebut.
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara berkolaborasi melakukan penggrebekan di ruko Blok RB no 28 Kawasan Marina Plaza Manado.
Alhasil, Ditreskrimsus Polda Sulut melakukan pengembangan lanjut dan menemukan lokasi pinjol ilegal tersebut.
Detik-detik Penggerebekan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Foto-Suasana-Markas-Pinjol-Ilegal-di-Manado-Sulawesi-Utara-saat-Digerebek-Polda-Sulut9.jpg)