Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pinjol di Manado

5 Fakta Kasus Pinjol di Manado Sulawesi Utara, Bermula dari Laporan di Polda Metro Jaya

Kasus pinjol di Manado mulai terkuak lantaran adanya aduan di Polda Metro Jaya, kemudian Polda Sulut melakukan penggerebekan.

Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
Kolase tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Suasana saat penggerebekan kantor pinjol di Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah fakta-fakta kasus pinjaman online ( pinjol ) di Manado.

Kasus pinjol di Manado terbongkar beberapa waktu lalu.

Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, melakukan penggerebekan kantor pinjol itu di ruko Blok RB no 28 Kawasan Marina Plaza Manado, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Polda Sulawesi Utara Minta Warga Melapor Jika Jadi Korban Pinjol Ilegal

Berikut fakta-fakta kasus pinjol di Manado:

1. Pegawai kaget saat digerebek

Penggrebekan pinjol di Manado dilakukan pada pukul 16.00 Wita yang dipimpin langsung Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi.

Saat petugas masuk kedalam terlihat para pegawai masih sementara melakukan aktifitas kerjanya.

Mereka pun sontak kaget dan langsung menutup mukanya saat melihat petugas yang datang.

Petugas pun langsung dengan cepat mengamankan mereka.

Dari pantauan Tribun Manado di dalam ruko tersebut terdapat 2 lantai yang berisi puluhan komputer yang dipakai untuk bekerja.

Bahkan di atas meja ruangan didapati bermacam kartu nomor telepon dari berbagai provider.

Diduga dipakai untuk menawarkan atau meneror para nasabah pinjol.

Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, dari hasil pengerebekan diamankan sebanyak 5 orang.

Masing-masing 4 orang pegawai dan 1 orang Security.

2. Berkedok Koperasi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved