Pinjol di Manado
Polda Sulawesi Utara Minta Warga Melapor Jika Jadi Korban Pinjol Ilegal
Polda Sulut meminta kepada masyarakat untuk secepatnya melapor ke kepolisian terdekat jika merasa menjadi korban Pinjol di Manado.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditreskimsus Polda Sulawesi Utara bekerja sama dengan Subdit Cyber Polda Metro Jaya, belum lama ini melakukan penggrebekan di ruko Blok RB no 28 Kawasan Marina Plaza Manado.
Lokasi tersebut dijadikan tempat beroperasinya Pinjol di Manado.
Dari hasil pengerebekan diamankan sebanyak 5 orang.
Masing-masing 4 orang wanita bertugas sebagai pegawai dan 1 orang Security.
Pihak Polda Sulut mengaku sampai saat ini belum menerima laporan warga soal pinjol ilegal ini.
"Sampai saat ini saat kami masih menunggu laporan warga,"ujar Diresrkimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi Selasa (6/12/2022).
Nasriadi bahkan meminta kepada masyarakat untuk secepatnya melapor ke kepolisian terdekat jika merasa menjadi korban pada kasus ini.
"Cari kepolisian terdekat dan melaporlah, kita akan proses cepat laporan itu,"jelasnya.
Mantan Wakapolres Polda Metro Jaya ini berjanji akan transparan dengan pengungkapan kasus pinjol ilegal ini.
"Tidak ada yang kami tutupi, semuanya akan kita buka ke publik. Itulah sebabnya jika ada yang menjadi korban segeralah melapor,"jelasnya.
Soal 5 orang yang sebelumnya diamankan saat penggerebekan, kini sudah diizinkan pulang ke rumah.
"Kapasitas mereka kan sebagai saksi dan sudah dipulangkan usai dimintai keterangan.
Namun di Polda Metro Jaya sudah ada 2 tersangka yang diamankan karena memang ada laporan polisi di sana," jelasnya
Sebelumnya Nasriadi menjelaskan modus yang pinjaman online ini lakukan yaitu mereka menggunakan kartu-kartu telepon untuk merayu dan mengirim secara blesting, Whatsapp, SMS, terhadap calon nasabah mereka.
"Apabila disetujui akan diverifikasi, tadi juga kita telah mengamankan Tim Verifikasi yang bertugas untuk meminta mengirim nomor handphone, selfie KTP dan sebagainya,"jelasnya.