Pinjol di Manado
10 Fakta Penggerebekan Kantor Pinjol di Manado, Lengkap Kronologi dan Awal Kasus
Berikut info lengkap fakta-fakta terkait kasus yang melibatkan Pinjol di Manado Sulawesi Utara. Kronologi dan awal mula kasus.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh kasus Pinjaman Online atau Pinjol di Manado Sulawesi Utara.
Polisi telah menggerebek kantor Pinjol di Manado beberapa waktu lalu.
Ada 5 orang yang diamankan polisi dan pimpinannya telah menjadi tersangka.
Berikut info lengkap fakta-fakta terkait kasus yang melibatkan Pinjol di Manado.
Simak kronologinya.
Baca juga: Profil Soodam, Member Secret Number yang Akan Manggung di Manado Ternyata Belajar Menari Sejak Kecil
1. Berawal dari Laporan Warga di Polda Metro Jaya
Kantor pinjaman online atau Pinjol di Kota Manado, Sulawesi Utara digerebek polisi pada Selasa 29 November 2022.
Penggerebekan dilakukan setelah ada warga yang melapor di Polda Metro Jaya
Pelapor adalah peminjam dana melalui pinjaman online atau pinjol.
Dia merasa terancam akan teror yang dilakukan kantor pinjol tersebut.
2. Kronologi
Kantor Pinjol di Manado dilaporkan karena disebut kerap kali meneror nasabah yang akan memasuki jatuh tempo peminjaman.
Oknum petugas dari kantor pinjol itu disebut mengancam akan menyebarkan data pribadi korbannya.
"Awalnya mereka (kantor pinjol) meneror nasabah yang mau jatuh tempo dengan cara mengirim data-data pribadi nasabahnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
Auliansyah menjelaskan, awalnya korban atau pelapor melakukan peminjaman online pada tanggal 25 Oktober 2022, dengan tempo pinjaman selama 30 hari.