Skripsi Belum Rampung, Mahasiswi di NTT Nekat Bawa Orang Tua Hadiri Acara Wisuda
Seorang mahasiswi bernisial YT (30) diduga melakukan penipuan terhadap orang tuanya.
Harun melanjutkan, YT juga belum mengikuti praktik pengalaman lapangan (PPL), yang merupakan syarat untuk pengajuan proposal dan ujian skripsi.
"Dia belum ikut PPL dan KKN, sehingga belum layak untuk wisuda," bebernya.
Dengan tunggakan 30 SKS yang belum diselesaikan oleh YT, ditambah statusnya yang telah semester 13, pihak kampus tidak bisa membantu.
Secara otomatis, kata Harun, jika melewati semester 14, YT akan drop out (DO).
"Posisi dia (YT) tentu sudah riskan dan kami tidak bisa membantu, karena namanya sudah terdata di PD Dikti."
"Kalau sudah lewat semester 14 maka akan DO," jelas Harun.
Baca juga: Cewek Manado Sulawesi Utara Claudia Rumangu Bahagia Akhirnya Bisa Wisuda: Terima Kasih Mama dan Papa
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com Kompas.com
Baca Berita Lainnya di: Google News