Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Skripsi Belum Rampung, Mahasiswi di NTT Nekat Bawa Orang Tua Hadiri Acara Wisuda

Seorang mahasiswi bernisial YT (30) diduga melakukan penipuan terhadap orang tuanya.

Editor: Tirza Ponto
TribunBali.com
Skripsi Belum Rampung, Mahasiswi di NTT Nekat Bawa Orang Tua Hadiri Acara Wisuda 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang mahasiswi bernisial YT (30) diduga melakukan penipuan terhadap orang tuanya.

Hal tersebut lantaran mahasiswi tersebut belum menyelesaikan kuliahnya tetapi nekat membawa orangtua dan keluarganya mengikuti acara wisuda.

Mahasiswi tersebut mengundang orang tuanya hadir di acara wisuda yang digelar di Hotel Cahaya Bapa, Kota Kupang.

Ilustrasi wisuda
Ilustrasi wisuda - Seorang mahasiswi bernisial YT (30) diduga melakukan penipuan terhadap orang tuanya. (Istimewa)

Baca juga: Hadiri Wisuda Santri, Pj Bupati Bolmong: Bentuk Upaya Bangun Moral dan Akhlak Generasi Muda

Mahasiswi tersebut bernisial YT (30) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

YT diketahui belum menyelesaikan kuliahnya pada Program Studi Pendidikan Agama Kristen di Insitut Agama Kristen (IAKN) Kupang.

Saat ini YT masih duduk di semester 13.

hal ini dikonfirmasi Ketua Panitia Wisuda, Martin Liufeto.

"Kejadiannya saat wisuda di Hotel Cahaya Bapa, Selasa (29/11/2022) lalu,"ungkap Martin, kepada Kompas.com, Minggu (4/12/2022).

Datang dengan Mobil Pikap

Datang dengan mobil pikap Martin menjelaskan, peristiwa itu bermula saat acara wisuda berlangsung pada Selasa pagi. Saat itu, YT datang bersama orangtua dan keluarganya menggunakan satu mobil pikap.

Namun, YT bukan langsung mendatangi lokasi wisuda, tetapi berdiri di depan sebuah apotek, yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat wisuda.

YT beralasan, dosennya yang menyuruhnya untuk menunggu di depan apotek itu. Orangtua dan keluarganya pun memakluminya.

Ada beberapa warga yang melihat itu, menginformasikan kepada panitia, kalau ada wisudawan yang terlambat.

"Setelah dapat informasi itu, karena saya sibuk, saya meminta bantuan Kepala Program Studi Pendidikan Agama Kristen, Ibu Johana Manubei, untuk menemui YT dan keluarganya," ujar Martin.

Belum selesaikan skripsi

Sang dosen lalu menjelaskan kepada orangtua tentang YT yang belum bisa diwisuda, karena secara akademik belum membuat proposal, skripsi, dan yudisium.

Nama YT tidak ada di dalam daftar surat keputusan wisudawan IAKN tahun 2022

"Rupanya anak ini menipu orangtuanya. Dia datang bawa keluarganya menumpang satu unit mobil pikap. Info yang kita dapat, keluarga di rumahnya sementara menunggu untuk syukuran," sambung Martin.

Setelah mendengar penjelasan sang dosen, orangtua dan keluarga yang kecewa kemudian pulang ke rumah.

"YT ini terdaftar di data kami, masuk dari tahun 2016 lalu. Kalau dihitung sampai sekarang dia sudah semester 13," ungkap dia.

Martin merasa prihatin dengan kejadian itu.

Dia berharap, sebaiknya orangtua memantau perkembangan studi anak serta berkoordinasi dengan kampus.

"Rencananya, YT dan orangtuanya akan bertemu para dosen di kampus IAKN, Senin, 5 Desember 2022," ujar Martin.

Rektor Buka Suara

Terpisah, Rektor IAKN Kupang menanggapi aksi mahasiswinya yang nekat membawa keluarganya ikut wisuda, padahal belum menyelesaikan kuliah.

Harun mengabarkan, pihaknya sudah meminta YT dan orangtuanya untuk datang ke kampus pada Senin (5/12/2022), untuk klarifikasi.

Namun, baik YT maupun keluarganya tidak datang untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

"Tapi, hari ini kami tunggu di kampus untuk klarifikasi, mereka tidak datang," ujar Harun kepada Kompas.com, Senin petang.

Harun menjelaskan, YT merupakan mahasiswi yang berkuliah sejak 2016, artinya saat ini , YT duduk di semester 13.

Dari 144 satuan kredit semester (SKS) yang telah diambil YT, rupanya dia baru menyelesaikan 114 SKS.

Harun melanjutkan, YT juga belum mengikuti praktik pengalaman lapangan (PPL), yang merupakan syarat untuk pengajuan proposal dan ujian skripsi.

"Dia belum ikut PPL dan KKN, sehingga belum layak untuk wisuda," bebernya.

Dengan tunggakan 30 SKS yang belum diselesaikan oleh YT, ditambah statusnya yang telah semester 13, pihak kampus tidak bisa membantu.

Secara otomatis, kata Harun, jika melewati semester 14, YT akan drop out (DO).

"Posisi dia (YT) tentu sudah riskan dan kami tidak bisa membantu, karena namanya sudah terdata di PD Dikti."

"Kalau sudah lewat semester 14 maka akan DO," jelas Harun.

Baca juga: Cewek Manado Sulawesi Utara Claudia Rumangu Bahagia Akhirnya Bisa Wisuda: Terima Kasih Mama dan Papa

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com Kompas.com

Baca Berita Lainnya di: Google News  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved