Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kuat Maruf dan Ricky Rizal Kompak Tak Tahu Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Beda dengan Bharada E

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf kompak mengaku bahwa mereka tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
Tangkap Layar YouTube Kompas TV
Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menggabungkan tiga terdakwa. Mereka yakni terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Terbaru, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Kompak Tak Tahu Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Beda dengan Bharada E. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua terdakwa pembunuhan Brigadir J, yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf sama-sama mengaku bahwa mereka tidak melihat Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pernyataan Ricky Rizal dan Kuat Maruf terkait hal tersebut berbeda dengan Bharada E.

Hal itu diungkapkan Ricky Rizal dan Kuat Maruf saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Diketahui peristiwa penembakan yang menewaskan Yosua terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

“Saudara tahu tidak ketika mulai berangkat dari Jalan Saguling maksudnya adalah tujuannya untuk membunuh Yosua?” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

“Tidak tahu,” jawab Ricky.

Terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (30//11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (30//11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca juga: Kuat Maruf Tersenyum dan Tunjukkan Tanda Saranghaeo di Ruang Sidang, Bharada E Jadi Saksi

Majelis Hakim lantas menyinggung perintah Sambo kepada Ricky ketika ia dipanggil untuk menemui Sambo di lantai 3 rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.

Saat itu, Ricky diminta mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu untuk mem-back up dengan menembak jika ada perlawanan dari Yosua.

“Saudara apakah tidak berpikir ini akan terjadi (pembunuhan) untuk mem-bac kup si FS kalau si Yosua melawan?” kata Hakim

“Tidak tahu,” kata Ricky.

Mendengar jawaban itu, Hakim Wahyu pun melanjutkan pertanyaan soal kronologi dari Saguling hingga terjadinya pembunuhan terhadap Yosua di rumah dinas tersebut.

Ricky pun mengaku hanya melihat Richard Eliezer yang menembak Yosua.

"Si Richard langsung ngeluarin senjata, begitu si Yosua mundur, karena kan enggak mau jongkok,

mundur si Richard lepasin tembakan, 'Kenapa ini?' Terus, dor,” ujar Ricky.

“Di situ saya kaget, 'Eh kenapa?' ditembak sampai jatuh, Yang Mulia," ucap dia.

Ricky kemudian mengaku mendengar suara ajudan Ferdy Sambo lainnya, Adzan Romer masuk ke rumah dinas tersebut dari arah dapur.

Lantas, ia pun menuju ke dapur untuk menghampiri Romer, tetapi di sana Ricky tidak melihat siapa-siapa.

Kemudian, ketika masuk ke tempat di mana Yosua dieksekusi, Ricky hanya melihat Sambo telah menembak-tembak dinding lantai 2 rumah dinas tersebut.

“Terus saya ke dapur, mendengar suaranya Romer. Saya ke dapur lihat enggak ada orang. Terus saya lihat ke tengah lagi, Pak FS lagi nembakin dinding," kata Ricky.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kuat Ma'ruf. Ia juga mengaku tidak melihat Sambo ikut menembak meskipun berada di lokasi yang sama.

"Saya tanya, seberapa jauh berdiri dengan Ricky ?" kata Hakim.

Kuat mengatakan, posisinya bersebelahan dengan terdakwa lain yakni Ricky Rizal. Mendengar jawaban Kuat, lantas Hakim Wahyu menanyakan apa yang ia dengar ketika penembakan itu terjadi.

"Jadi begitu masuk (rumah dinas) Yosua lagi ngadep, bapak lagi marah-marah, saya dengar seperti itu. Saya bergeser," ujar Kuat.

"Bapak lagi marah-marah, Yosua sempet bilang, 'Apa pak'" ucap dia.

Setelah itu, kata Kuat, lantas Richard menembak Yosua.

"Bapak bilang 'Hajar Chad, hajar Chad' terus ditembak sama Richard. 

Deeer deeerrrr, enggak berapa kali itu terus Yosua tengkurep di samping tangga," kata Kuat.

"Sebentar, sebelum tembak tembok kapan dia nembak Yosua?" ucap Hakim.

"Saya tidak melihat Bapak menembak Yosua," kata Kuat.

Kuat Maruf menyapa pengunjung sidang yang hadir di ruang persidangan dengan menunjukkan tanda finger heart.
Kuat Maruf menyapa pengunjung sidang yang hadir di ruang persidangan dengan menunjukkan tanda finger heart. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Mendengar jawaban itu, Hakim pun menyinggung jawaban Kuat yang mirip dengan kesaksian Ricky Rizal.

"Bahasa kamu sama dengan Ricky, ya kan, 'Saya tidak tahu, tidak dengar'," kata Hakim dengan nada tinggi.

Kuat lantas menjelaskan posisinya saat proses eksekusi terhadap Yosua tersebut.

Ia mengaku hanya melihat kaki Yosua ketika terkapar di pinggir tangga rumah dinas Sambo itu.

"Saudara itu kan katanya tadi bilang berdiri sejajar (dengan Ricky)," cecar Hakim.

"Iya, tapi agak jauh sama Ricky," ujar Kuat.

Atas jawaban Kuat, Hakim Wahyu kemudian menyinggung kesaksian Richard Eliezer yang mempraktikan posisi para terdakwa ketika penembakan Yosua tersebut terjadi.

Namun, lagi-lagi, Kuat membantah melihat Sambo menembak Yosua meskipun ia berada di lokasi pemembakan itu.

"Tadi sudah dipraktikkan sama saudara Richard. Beridirnya RE (Richard Eliezer sama RR (Ricky Rizal) enggak jauh,

tapi karena kalian buta, dan tuli, jadi saudara enggak dengar dan enggak lihat, kan gitu yang saudara sampaikan," ujar Hakim.

Baca juga: 5 Fakta Wawancara Orang Tua Bharada E: Dijemput Brimob hingga Tak Berani Lawan Perintah Ferdy Sambo

Dinilai menutupi

Saat diminta Hakim untuk menanggapi keterangan saksi, Richard Eliezer mengatakan,

Ricky Rizal mengetahui perintah teriakan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua.

Namun, menurut Bharada E, Ricky masih bungkam dan tidak mau bicara peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Tentang (perintah) penembakan di Duren Tiga, bahwa dalam jarak sedekat itu tidak mungkin Bang Ricky tidak mendengarkan, tapi mungkin tidak mau bicara," ujar Richard.

Atas kesaksian Ricky Rizal, Richard menyatakan tidak mau memaksanya untuk memberikan keterangan seperti yang ia terangkan di depan majelis hakim.

"Tapi, terserah juga terhadap Bang Ricky juga," tutur Richard.

Baca juga: Ricky Rizal Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, Kaget Dengar Pengakuan Ferdy Sambo

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved