Kabar Artis
Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Naik ke Tahap Penyidikan, Nasib Suami Paula Verhoeven?
Nasib Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah kasus konten prank KDRT naik ke tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Yeshinta Sumampouw | Editor: Yeshinta Sumampouw
Sementara itu kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyebutkan, Baim dan Paula disebut melanggar pasal 220.
Adapun isi pasal tersebut yakni pengaduan suatu tindak pidana padahal mengetahui tindakan itu tidak dilakukan.
"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.
Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.
Klarifikasi Baim Wong
Baim Wong sempat melakukan klarifikasi terkait kasus konten prank KDRT tersebut.
Suami Paula Verhoeven tersebut mengaku hanya ingin mengetahui reaksi pihak kepolisian.
Bam Wong mengaku tak berniat untuk menjatuhkan, menjelekan apalagi meremehkan institusi kepolisian.
"Yang sebenarnya malah kebalikan kenapa saya lakuin saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang paula itu yang melaporkan konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu sesimpel itu," kata Baim seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
"Karena positif jawabannya saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat ini loh kepolisian seharusnya seperti ini," ucapnya.
Baim Wong mengaku hanya berniat untuk mengedukasi.
"Ini saya beneran ya demi Allah, Saya tidak melebihkan gak mengurangkan, nggak karena adanya ini saya jawabnya jadi begini. Dari awal memang seperti itu kenyataannya mau mengedukasi," kata Baim Wong.
Di sisi lain, konten laporan itu spontan dilakukan dan hanya untuk menghibur.
"Saya pun maaf tidak terhibur dengan konten saya sendiri dan saya melihat, 'loh iya ya saya salah ya dan jadinya malah jadi negatif pemikirannya' tapi itu lebih ke KDRT," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Dicha Devega/Fauzi Nur Alamsyah) (Kompas.com/Revi C. Rantung)
Sebagian diolah dari artikel di Tribunnews.com
Baca Berita Tribun Manado disini:
https://bit.ly/3BBEaKU