Brigadir J Tewas
5 Fakta Sidang Kuat Maruf, Beri Salam Cinta Hingga Seloroh Kamar Tidur Susi
Simak 5 Fakta Sidang Kuat Maruf, Beri Salam Cinta Hingga Seloroh Kamar Tidur Susi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J terus bergulir di persidangan.
Kesaksian demi kesaksian disampaikan para saksi di persidangan.
Sejumlah saksi pun dinilai Hakim masih berbohong.
Salah satunya terdakwa Kuat Maruf.
Terdakwa Kuat Maruf pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (5/12/2022) duduk sebagai saksi.
Kuat Maruf bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR).
Dalam sidang tersebut ada beberapa fakta menarik yang menuai sorotan.
Salah satunya termasuk seloroh Kuat Ma'ruf soal kamar tidur ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi.
Lantas berikut fakta-fakta persidangan Kuat Ma’ruf, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Finger Heart

Baca juga: Kuat Maruf dan Ricky Rizal Kompak Tak Tahu Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Beda dengan Bharada E
Tedakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma’ruf sempat memberikan finger heart saat memasuki ruang sidang.
Tidak hanya memberikan salam cinta ala Korea, Kuat Ma’ruf juga melempar senyum ke arah hadirin dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari tayangan YouTube TribunJakarta.com.
Sontak aksi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu mengundang riuh dari pengunjung sidang.
Diketahui dalam sidang tersebut, Kuat Ma’ruf bertindak sebagai saksi atas Terdakwa Bharada E dan Brigadir J.
2. Kuat Ma’ruf Berbohong