Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulawesi Utara

UMP Sulawesi Utara Naik, Ini Kata Kadis Koperasi UKM dan Transnaker Bolsel

UMP Sulut sudah ditetapkan naik menjadi Rp 3.485.000. Kabupaten Bolsel pun mengikuti angka tersebut.

Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Indra Lapa
Kepala Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Bolsel, Muhammad Basri Sutrimo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLSEL - Upah Minimun Provinsi Sulawesi Utara (UMP Sulut) kini naik menjadi Rp 3.485.000 per bulan.

Penetapan UMP itu telah diumumkan langsung oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, di Kota Manado, pada Senin (28/11/2022).

Penetapan tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 400 Tahun 2022.

UMP tersebut juga berlaku di berbagai daerah yang ada di Sulut, termasuk di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Kepala Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Bolsel, Muhammad Basri Sutrimo, membenarkan hal tersebut.

“Sebelumnya, UMP di Sulut itu sebesar Rp 3.310.723. Sekarang naik jadi 3.485.000,” ujarnya.

“Iya UMP provinsi berlaku di Sulut, sehingga Bolsel mengacu pada UMP provinsi,” tambah dia. 

Diketahui, Surat Keputusan Gubernur tersebut ditandatangani Olly Dondokambey pada tanggal 28 November 2022 dan berlaku sejak 1 Januari 2023.

Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara Perdana Luncurkan Gema Juz 30 di Bolsel

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenang) Sulawesi Utara melakukan meluncurkan Gema Juz 30 di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Baca juga: Gempa Magnitudo 4.3 SR Senin 5 Desember 2022, Baru Saja Guncang Wilayah Lombok, Berikut Info BMKG

Baca juga: Ancaman Krisis Pangan 2023, Pj Bupati Sangihe Minta ASN Berdayakan Pekarangan Rumah dan Lahan Tidur

Diketahui, program tersebut perdana diluncurkan oleh Sarbin Sehe, sebagai Kakanwil Kemenag Sulut.

Kegiatan digelar di Aula Kantor Kemenag Bolsel, Kecamatan Bolaang Uki, Jumat (2/11/2022).

“Program dan peluncuran kali ini perdana di Bolsel untuk 15 kabupaten/kota yang ada di Sulut,” ujar Sarbin Sehe.

Sarbin mengatakan, Gema Juz 30 ini anjuran untuk sekolah Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

“Ini untuk setiap waktu di sekolah menghafal ayat-ayat Al Quran di juz 30,” jelasnya.

Kakanwil Kemenag Sulut, Sarbin Sehe, meluncurkan program Gema Juz 30 di Bolsel, Sulawesi Utara, Jumat (2/12/2022).
Kakanwil Kemenag Sulut, Sarbin Sehe, meluncurkan program Gema Juz 30 di Bolsel, Sulawesi Utara, Jumat (2/12/2022). (Tribunmanado.co.id/Indra Lapa)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved