Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Kronologi RM Tikam Temannya di Tomohon Sulawesi Utara, Berawal Dari Miras di Pesta Ulang Tahun

Pelaku penganiayaan adalah RM (21) Warga kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Istimewa
ilustrasi penikaman 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keributan terjadi di sebuah acara ulang tahun di kelurahan Matani Dua, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

di acara tersebut ada beberapa orang yang duduk mengonsumsi minuman keras.

nah itulah awal dari keributan yang berujung pada penganiayaan dengan senjata tajam.

Baca juga: Polsek Wenang Sulawesi Utara Razia dan Sita Minuman Keras, Kapolsek: Miras Memicu Tindakan Kejahatan


Tikam Teman Miras, Pemuda Asal Walian Tomohon Sulawesi Utara Ditankap Polisi.(hand over)

Pelaku penganiayaan adalah RM (21) Warga kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

Sedangkan korban adalah Rivaldi Wowor (19) warga Kelurahan Matani, Kecamatan Tomohon Tengah.

Saat ini tersangka sudah dibekuk dan diamankan di Polsek Tomohon Tengah.

Adapun dari hasil pengumpulan bahan keterangan, kejadian ini berawal saat pelaku RM dan korban Rivaldi Wowor pesta miras di kelurahan Matani Dua tepatnya di Rumah Waraney Pandeirot.

Baca juga: Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait Minta Warga Tak Sajikan Minuman Keras Saat Pengucapan

Saat itu sedang diadakan kegiatan syukuran hari ulang tahun.

Namun saat sementara pesta miras, datang dua orang Lelaki yang adalah teman dari Pelaku. 

Hal tersebut lantas membuat korban menegur pelaku. 

"Korban menegur Pelaku agar jangan membawa tamu yang tidak dikenal.

Baca juga: Pengawasan Terkait Penyeludupan Minuman Keras di Kepulauan Talaud Sulawesi Utara Akan Ditingkatkan

Karena acara syukuran hari ulang tahun dari Lelaki Waraney hanya mengundang, kerabat dan teman-teman yang dekat," terang Arie sebagaimana hasil pulbaket awal.

Pelaku yang mendengar perkataan tersebut sebaliknya merasa tersinggung sehingga terjadi adu mulut dengan korban dan terjadi keributan.

Kemudian tiba-tiba pelaku RM mengeluarkan pisau badik jenis Kuningan dari yang diselipkan di pinggang pelaku dan langsung menusuk korban di bagian Dada sebelah kiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved