Manado Sulawesi Utara
Profil Kompol May Diana Sitepu, Kasat Narkoba Polresta Manado yang Berhasil Tangkap 3 Pengedar Sabu
Kompol May Diana Sitepu adalah Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ).
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polesta Manado kembali membongkar kasus narkoba.
Baru-baru ini 3 pengedar sabu di Kota Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ) ditangkap.
Dari hari Jumat hingga Sabtu 3 Desember 2022 Satres Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap tiga pelaku narkoba jenis sabu.
Mereka yakni YNK alias Okta (31), GRK (31) dan CLA (31).
YNK diketahui warga Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Sementara Keduanya berinisial GRK (31) dan CLA (31) berasal dari Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Manado.
YNK adalah seorang bandar narkoba jenis sabu.
Sementara GRK dan CLA adalah pengedar.
Penangkapan YNK
Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi mengatakan jika pelaku merupakan bandar yang sering menjual sabu di Kota Manado.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga tentang aktivitas mencurigakan di perumahan GPI Manado.
Setelah ditindaklanjuti ternyata benar bahwa ada bandar narkoba yang sedang melakukan transaksi di perumahan GPI Manado.
Sosok Kompol May Diana Sitepu
Kompol May Diana Sitepu adalah Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ).
Kompol May Diana Sitepu jadi Kasat Narkoba Polresta Manado itu menggantikan posisi Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.